Jakarta (ANTARA) - Jumlah Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia kini berjumlah 1.728 setelah Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menetapkan 200 karya budaya sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) pada Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia Tahun di Jakarta, Jumat.

“Dari 781 usulan ada 200 Warisan Budaya Tak benda yang ditetapkan pada tahun ini,” kata Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid saat menyampaikan sambutan.

Hilman menuturkan bahwa penetapan WBTb bukan proses akhir dan membuat menjadi terlena. Justru dengan penetapan tersebut harus menjadi semangat dan tindak lanjut dalam pemajuan kebudayaan termasuk komitmen bersama dari seluruh pihak dalam pelestarian kebudayaan, melalui kolaborasi pemerintah baik pusat dan daerah dengan masyarakat.

“Sebenarnya tersemat juga pesan untuk meningkatkan perlindungan terhadap karya budaya yang sudah ditetapkan itu karena saat ini sudah 1.728 tapi ada sebagian yang keadaannya tidak baik-baik saja,” ucapnya.

Baca juga: Kemenlu: Indonesia harus manfaatkan Konvensi ICH 2003 untuk diplomasi

Baca juga: Kemdikbudristek ungkap strategi dalam pengajuan WBTb ke Unesco


Pemberian apresiasi kepada WBTb juga disebutnya sebagai modal untuk menjadi negara adidaya budaya semakin lebih kuat melalui komitmen bersama.

Ia menuturkan bahwa Presidensi G20 lalu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mendapat pujian dari berbagai negara peserta terkait cara Indonesia mengelola warisan budaya dan mengatakan bahwa Indonesia memang layak menjadi pemimpin dunia di dalam urusan kebudayaan.

“Tentu sanjungan ini adalah juga beban bagi kita semua untuk meningkatkan kinerja dan memastikan pelestarian kebudayaan di daerah kita masing-masing,” tuturnya.

Ia pun berharap melalui tekad dan komitmen bersama antara pemerintah pusat, daerah dan masyarakat, dapat terus memajukan kebudayaan yang sangat amat beragam yang tersebar di 514 kabupaten/kota.

Adapun berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 414/P/2022 resmi menetapkan 200 karya budaya tak benda yang direkomendasikan tim ahli warisan budaya tak benda Indonesia tahun 2022 menjadi warisan budaya tak benda Indonesia tahun 2022.

WBTb yang ditetapkan pada tahun ini berasal dari berbagai hampir seluruh provinsi di Indonesia, beberapa diantaranya adalah Longgo dari Gorontalo, Katupat Kandangan dari Kalimantan Selatan, Shalawat Badar dari Jawa Timur, dan Hote dari Papua. Selain itu juga ada Suling Tambur dari Papua Barat, Tarian perang (Faluaya) dari Kabupaten Nias Selatan dan Adat Sopik dari Maluku Utara.*

Baca juga: Kemdikbudristek soroti pentingnya data warisan budaya tak benda daerah

Baca juga: DIY bakal menerima 26 sertifikat warisan budaya tak benda


Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022