Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menyambangi sekolah yang ada di daerah setempat saat patroli untuk mencegah terjadinya aksi tindak pidana penculikan anak.

Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polresta Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo di Palangka Raya, Jumat mengatakan kegiatan patroli ke sekolah tersebut untuk mencegah terjadinya aksi tindak kejahatan di sekolah, termasuk penculikan anak.

"Patroli yang dilakukan oleh personel polisi ini, selain untuk mencegah tindak kriminal penculikan terhadap anak di sekolah, juga menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukum Polresta Palangka Raya," kata Gatoot Sisworo.

Dia menuturkan tindak kriminalitas di lingkungan sekolah sangat berpotensi terjadi seperti halnya yang paling menonjol yakni pencurian barang berharga milik anak sekolah, sehingga menjadi salah satu perhatian bagi Polri untuk mencegah hal tersebut.

Kegiatan Polresta Palangka Raya hari ini melalui Unit Patroli Motor (Patmor) Samapta beroperasi mulai pukul 09.00 WIB dengan mengendarai sepeda motor patroli dinas, menyambangi Sekolah Dasar (SD) Negeri 12 Palangka yang terletak di Jalan Kinibalu.

Setibanya di lokasi sekolah, anggota polisi langsung menyambangi petugas satuan pengamanan (Satpam) dan pihak guru untuk mengkoordinasikan tentang bagaimana situasi dan kondisi keamanan pada sekolah tersebut, khususnya terkait potensi terjadi tindak kriminalitas.

"Kami memberikan arahan kepada petugas keamanan dan guru-guru di sekolah untuk terus mengawasi secara seksama anak-anak selama berada di lingkungan sekolah, demi melindungi mereka dari tindak kriminalitas, terutama saat jam istirahat dan pulang sekolah," bebernya.

Polisi perwira berpangkat balok tiga itu juga menyarankan petugas Satpam sekolah agar memperhatikan dengan sungguh-sungguh ketika anak yang pulang sekolah itu dijemput oleh orang tuanya.

"Jangan sampai kelengahan petugas keamanan sekolah, dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan tindakan kriminal terhadap anak.

Ia juga menyarankan apabila memerlukan bantuan dan pelayanan kepolisian segera hubungi Call Center Polresta Palangka Raya di nomor telepon 08115207110, dan pihaknya selalu siap sedia selama 24 jam menanggapi laporan aduan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pewarta: Adi Wibowo
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023