Nunukan (ANTARA News) - Kepolisian Resor Nunukan Kalimantan Timur berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 6,4 kilogram yang dibawa seseorang dari Malaysia.

Kapolres Nunukan, AKBP Achmad Suyadi di Nunukan, Sabtu mengatakan penangkapan tersangka bersama barang bukti sabu-sabu yang dibawa dari negara tetangga Malaysia melalui Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan, Jumat (30/11) sekitar pukul 17.00 Wita.

"Tersangka ditangkap saat baru saja tiba dari Tawau (Malaysia) Pelabuhan Sei Nyamuk Sebatik, Jumat (30/11) sekitar pukul 17.00 Wita," katanya saat dihubungi.

Ia menyatakan berdasarkan hasil interogasi awal terhadap tersangka Irpan asal Lamongan Jawa Timur saat ditangkap bersama sabu-sabu yang disimpan dalam tas ransel warna hitam miliknya bersama beberapa lembar pakaian.

Setelah berhasil diamankan tersangka bersama barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres Nunukan dengan menggunakan perahu "katinting" dari Pulau Sebatik dengan pengawalan ketat.

(ANT-327/Z003)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2012