Kasus ini sedang kami selidiki. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) sudah mengumpulkan beberapa barang bukti serta hasil visum korban."
Tulungagung (ANTARA News) - Tujuh pelajar kelas VI salah satu SD negeri di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, diduga telah mencabuli seorang siswi teman sekelas mereka di dalam ruang kelas, saat usai jam pelajaran sekolah.

Tindak asusila yang dilakukan beramai-ramai oleh anak-anak di bawah umur tersebut terungkap setelah korban berinisial Rk (12), didampingi kakaknya, melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Tulungagung, Senin.

"Kasus ini sedang kami selidiki. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) sudah mengumpulkan beberapa barang bukti serta hasil visum korban," terang Kasubbag Humas Polres Tulungagung, AKP Dwi Hartaya.

Belum ada satupun pelaku pencabulan ditangkap. Polisi melalui unit PPA berencana segera melayangkan surat pemeriksaan kepada orang tua masing-masing siswa pelaku pencabulan serta pihak sekolah.

Namun Dwi belum menjelaskan teknis pemeriksaan dimaksud, apakah dilakukan di rumah masing-masing siswa atau di tempat lain non-kantor kepolisian, mengingat para pihak terlapor masih di bawah umur.

"Sementara ini kami telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini dan secepatnya memeriksa ketujuh terlapor yang umurnya masih anak-anak tersebut. Teknisnya menyesuaikan dengan kebutuhan serta ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Informasi dari sumber kepolisian, korban Rk datang ke Polres Tulungagung didampingi kakak kandungnya.

Peristiwa pencabulan terjadi pada Rabu (20/11) di ruang kelas VI, usai jam pelajaran sekolah.

Saat itu, korban Rk mengaku sempat mendapat perlakuan tidak senonoh dari rekan-rekannya tersebut.

Kasus penistaan itu awalnya tidak diketahui siapapun, termasuk keluarga Rk, hingga akhirnya salah seorang saudaranya menerima pesan singkat (sms) dari seorang rekannya yang menyebut siswi kelas VI SD tersebut mengalami trauma lantaran dicabuli tujuh teman kelasnya secara beramai-ramai di dalam kelas.

Dari informasi pesan singkat itulah, pihak keluarga mengklarifikasi pada Rk mengenai kronologinya. Dengan adanya kejadian tersebut akhirnya kakak korban beserta korban melaporkan kejadian ini ke Polisi.

"Secepatnya kami akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan dinas pendidikan untuk menindaklanjuti kasus ini," tandas Dwi Hartaya.  (SAS/T007)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013