Langsa, Aceh, (ANTARA News) - Tim gabungan dari Direktorat Jenderal Polisi Air Mabes Polri, Polda Aceh dan Polres Langsa yang sedang melakukan patroli rutin menangkap dua unit kapal motor yang mengangkut sekitar 95 ton bawang merah ilegal di Selat Malaka.

Kapolres Langsa, AKBP Iskandar ZA, Jumat di Pelabuhan Kuala Langsa menyatakan, tim gabungan menahan puluhan ton bawang merah ilegal dari luar negeri bersama anak buah kapal.

Menurutnya, petugas kepolisian yang sedang berpatroli dengan Kapal Patroli (KP) Hayabusa 3008, Rabu (25/5) sekira pukul 23.00 WIB melakukan penangkapan terhadap satu unit Kapal Motor (KM) Sempurna yang membawa 75 ton bawang merah ilegal di perairan Muara Air Masin yang masuk wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

Selain menangkap kapal, petugas juga mengamankan seorang nakhoda dan lima orang anak buah kapal (ABK), satu nahkoda, Abdul Kadir.

Kelima ABK tersebut, Slamet (45), Suhendri (30), Edwar Efendi (45), keempatnya warga Desa Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Muktar (45), warga Sungai Kuruk, Kecamatan Seuruway, dan Samsul Bahri (53), warga Desa Upah Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang.

"Dari keterangan ABK kapal tersebut merupakan milik Hambali, warga Sungai Yu, Kecamatan Bendahara. Sementara bawang ilegal tersebut berasal dari Thailand dan hendak dibawa ke Kabupaten Aceh Tamiang," jelas AKBP Iskandar.

Di tempat berbeda, kapal patroli KP Gelatik-5016 Dalpus Polda Aceh, Rabu (25/5), sekitar pukul 23.30 WIB, di perairan Aceh Tamiang, menangkap satu unit kapal lain bernama KM Sumber Rezeki, yang mengangkut bawang merah ilegal seberat 20 ton. petugas juga mengamankan nahkoda, Abdul Rahman, warga Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara beserta tiga ABK.

Ketiga ABK tersebut adalah, Syafii (56), Mahmudin (56), keduanya warga Kecamatan Seruway dan Muklis (45), warga Pangkalan Brandan Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara. Sedangkan kapal tersebut milik, Saiful, warga Kecamatan Seuruway Kabupaten Aceh Tamiang.

"Bawang itu berasal dari Pulau Penang, Malaysia, dan hendak dibawa ke Aceh Tamiang. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata kapal itu tanpa dilengkapi surat izin berlayar," kata Kapolres.

Ia berjanji akan terus mengintensifkan patroli guna mencegah masuknya barang-barang ilegal.

Pewarta: Mukhlis
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016