Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi II DPR Hetifah Saifudian menyesalkan minimnya keterwakilan perempuan dalam komposisi komisioner KPU dan Bawaslu terpilih, padahal UU No 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu menyebutkan kuota 30 persen perempuan harus terpenuhi.

"Secara khusus, saya menyayangkan bahwa kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam penyelenggara Pemilu (KPU-Bawaslu) masih belum tercapai," kata Hetifah di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan dalam Pasal 6 UU No 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu disebutkan komposisi keanggotaan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen.

Hasil pemungutan suara pada Komisi II DPR, kemarin, hanya memilih satu perempuan baik di KPU maupun Bawaslu.

"Dari tujuh anggota KPU terpilih, hanya satu ada satu perempuan. Demikian juga dengan Bawaslu, dari lima nama yang terpilih hanya satu perempuan," kata dia.

Dia berharap apabila Rancangan Undang-Undang Pemilu yang sedang dibahas dan mengusulkan penambahan jumlah anggota KPU-Bawaslu, ada calon-calon perempuan yang dapat mengisi posisi.

Namun Hetifah mengaku bangga bahwa perolehan suara terbanyak calon anggota Bawaslu adalah perempuan, Ratna Dewi Pettalolo dan berharap Bawaslu mendatang dipimpin oleh perempuan.

Lima komisioner Bawaslu yang terpilih adalah Ratna Dewi Pettalolo sebanyak 54 suara, Mochammad Afifuddin 52 suara, Rahmat Bagja 51 suara, Abhan  34 suara dan Fritz Edward Siregar 33 suara.

Sedangkan ada dua calon petahana yang kembali terpilih di KPU yaitu Hasyim Asyari dan Arief Budiman. Sedangkan Ida Budhiati Sigit Pamungkas, dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah tidak lolos.

Ketujuh anggota KPU yang terpilih dengan perolehan suara tertinggi adalah Pramono Ubaid Tanthowi dan Wahyu Setiawan 55 suara, Hasyim Asyari 54 suara, Ilham Saputra 54 suara, Viryan 52 suara, Evi Novida Ginting Manik 48 suara dan Arief Budiman 30 suara.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017