Pertanyaan mendasar, apakah benar proyek-proyek usulan itu menjadi kebutuhan utama masyarakat Bengkulu saat ini?"
Bengkulu (ANTARA News) - Kelompok masyarakat sipil Bengkulu meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan dan mengevaluasi seluruh rencana proyek infrastruktur di Provinsi Bengkulu, pascapenangkapan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap proyek jalan.

"Kami minta pemerintah pusat mengevaluasi seluruh proyek infrastruktur Bengkulu, termasuk usulan baru membuka jalan antarprovinsi membelah hutan konservasi," kata Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu, Beny Ardiansyah, di Bengkulu, Kamis.

(Baca juga: Istri Gubernur Bengkulu terkena OTT KPK)

Ia mengatakan usulan pemerintah daerah Bengkulu untuk menambah jalur koneksi dengan provinsi lain di Pulau Sumatera agar dikaji ulang berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Dalam usulan program strategis nasional Bengkulu di hadapan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, setidaknya ada lima jalur baru yang membelah hutan konseravasi untuk menambah konektivitas Bengkulu dengan Sumatera Selatan dan Jambi.

(Baca juga -- Presiden Jokowi: Pertumbuhan ekonomi Bengkulu diharapkan turunkan kemiskinan)

"Padahal, kondisi jalan yang ada saat ini saja sangat memprihatinkan, penuh lubang. Sebaiknya jalur yang ada saat ini ditingkatkan kualitasnya," katanya.

Beny menambahkan, kasus yang membelit Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti berupa dugaan suap untuk komisi (fee) proyek seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah pusat untuk mengevaluasi dan menilai usulan program pemerintah daerah.

Kejadian itu, menurut dia, menjadi momentum bagi pemerintah pusat untuk mengeluasi seluruh proyek infrastruktur yang sedang dikerjakan maupun yang akan diusulkan.

"Pertanyaan mendasar, apakah benar proyek-proyek usulan itu menjadi kebutuhan utama masyarakat Bengkulu saat ini?," ujarnya menambahkan.

Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Bengkulu, Deff Tri Hamdi, menilai bahwa program prioritas yang seharusnya direalisasikan pemerintah daerah untuk mengentaskan kemiskinan adalah mengembalikan hak masyarakat atas tanah.

Ada dua skema yang sedang disusun pemerintah pusat untuk reforma agraria di wilayah itu, yakni pengakuan hak masyarakat adat dan distribusi tanah melalui perhutanan sosial.

"Sampai hari ini kelompok kerja Perhutanan Sosial yang dibentuk pemerintah daerah belum menerbitkan surat keputusannya oleh gubernur. Bagaimana mau bergerak?," ucapnya.

(Baca juga: Kronologi OTT Korupsi proyek jalan di Bengkulu)

Pewarta: Helti Marini Sipayung
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017