Muara Teweh, (ANTARA News)  - Seorang narapidana anak bernama Nughi Handayani (17) penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah kabur.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Teweh, Mochammad Yahya di Muara Teweh, Kamis, membenarkan ada seorang narapidana atas nama Nughi Handayani penghuni sel anak Blok A melarikan diri.

"Pelaku diketahui tidak ada ditempat saat pergantian piket jaga pada Kamis (10/8) pukul 12.30 WIB. Kami memperkirakan dia kabur mengunakan cara menyamar sebagai tamu pengunjung, sebab ketika itu waktu sibuk jam besuk dan ada kunjungan tamu dari Dirjen Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM serta sibuk jam terima tamu kunjungan keluarga tahanan," kata Yahya kepada wartawan.

Napi anak perkara pidana pasal 363 KHUP tentang pencurian asal Desa Lemo Kecamatan Teweh Tengah itu melarikan diri dari Lapas Muara Teweh diduga usai senam pagi antara pukul 09.30 WIB hingga jam 11.30 WIB.

Menurut Yahya, napi itu baru saja menerima vonis hukuman 10 bulan penjara karena kasus pencurian. Kini pihaknya sedang melakukan pencarian.

"Sejumlah petugas kami saat ini telah melakukan pencarian, dan juga telah menghubungi pihak kepolisian Polres Barito Utara, guna meminta bantuan perburuan terhadap napi anak tersebut," kata dia.

Dia berharap masyarakat Barito Utara, maupun pihak keluarga napi anak itu, membantu melakukan pencarian.

"Kita berharap napi kabur ini cepat kembali ditangkap," ujar Yahya.

Sementara itu Kapolres Barito Utara AKBP Tato Pamungkas Suyono melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Guntur Tri Bawono mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Kelas II B Muara Teweh, guna melakukan pencarian terhadap napi yang kabur tersebut.

"Saat ini petugas sedang melakukan pencarian ditempat-tempat yang diduga tempat persembunyian pelaku," kata Kapolsek Guntur.

Pewarta: Kasriadi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017