Putussibau, Kalbar (ANTARA News) - Bupati Kapuas Hulu, Abang Muhammad Nasir mengatakan kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP) ganda antara Indonesia dan Malaysia di wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat masih menjadi pembahasan serius.

"KTP ganda sudah masuk dalam pembahasan termasuk oleh pihak kementerian," kata Nasir, di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin.

Menurut Nasir, Kapuas Hulu memang hidup serumpun dengan negara tetangga, bahkan selama ini banyak warga Kapuas Hulu menjadi warga negara Malaysia.

"Jauh sebelum jalan itu bagus, warga Kapuas Hulu sudah ada yang menjadi warga negara Malaysia, karena bekerja di Malaysia mereka berhasil buka usaha di Malaysia," ujar Nasir.

Nasir menegaskan kepemilikan KTP ganda apalagi memiliki dua kewarganegaraan jelas tidak diperbolehkan.

"Jadi terkait kepemilikan KTP ganda dua negara itu sudah masuk dalam pembahasan," ujarnya pula.

Dandim 1206/Putussibau Letkol Inf Muhammad Ibnu Subroto menegaskan kepemilikan KTP ganda apalagi menyangkut dua negara jelas tidak diperbolehkan.

Hanya saja, kata Ibnu, hal tersebut kewenangannya ada pada imigrasi dan kepolisian.

"KTP ganda atau memiliki dua kewarganegaraan itu urusannya imigrasi dan polisi," ujar Ibnu pula.

(T.KR-TFT/B014)

Pewarta: Timotius
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017