Pekanbaru (ANTARA News) - Dua tahanan kasus pembunuhan atas nama Satriandi dan terpidana pencurian bernama Nugroho kabur dari Lembaga Pemasyarakatan II A Pekanbaru, Riau, melalui pintu depan diduga dengan menodongkan senjata kepada petugas jaga.

"Yang melarikan diri tidak satu, tapi dua. Dari dalam kabur informasinya dengan menodongkan senjata," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Kombes Pol Susanto di Lapas Kelas II A Pekanbaru, Rabu.

Sebelumnya kedua tahanan itu pergi ke pintu depan dengan alasan untuk mengambil barang. Petugas jaga tidak mengizinkan tapi tahanan atas nama Satriandi memaksa hingga mengeluarkan diduga senjata api.

Setelah berhasil mengancam petugas, kata Kapolres, dua tahanan itu membuka pintu terakhir lapas yang tidak digembok. Kemudian sudah ada orang yang menunggu dengan mobil untuk menjemput.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru Yulius Syahruza menyampaikan bahwa kejadian itu diketahui pada pukul 16.40 WIB. Keduanya merupakan tahanan satu sel, di mana saat itu para napi belum masuk ke ruang tahanan.

Satriandi diketahui masih pincang dan berjalan menggunakan tongkat akibat jatuh melompat dari lantai delapan hotel pada 2016. Saat itu dia menghindari kejaran polisi pada kasus narkotika dan obat-obatan terlarang yang kemudian dirinya bebas karena memiliki surat kuning pasien rumah sakit jiwa.

Selanjutnya pada akhir 2016, dia terlibat kasus pembunuhan terhadap seorang warga Pekanbaru. Dia sudah dijatuhi hukuman 12 tahun, namun banding dan sebenarnya yang bersangkutan masih tahanan Rumah Tahanan Sialang Bungkuk lalu dipindah.

"Dua tahanan kabur pertama Satriandi ini pecatan polri, dipindahkan ke lapas baru satu bulan karena juga mencoba kabur. Satu lagi Nugroho yang membantunya berjalan, narapidana hukuman dua tahun," ungkapnya.

(T.KR-BAA/N002)

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017