Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung HM Prasetyo hari ini bertatap muka dengan buruh migran Indonesia di Hong Kong dalam kaitan perlindungan hukum terhadap para TKI.

"Jaksa Agung menyampaikan fungsi dan peran yang telah dilakukannya terutama dalam perlindungan hukum terhadap buruh migran Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M Rum di Jakarta, Senin.

Jaksa Agung menyampaikan upaya dan kerja keras pemerintahan Joko Widodo dalam percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional dan perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat sebagai bukti negara hadir dalam segenap aspek kehidupan, kata Rum,.

Jaksa Agung yakin dan percaya bahwa pada saatnya nanti indonesia tidak lagi akan mengekspor tenaga kerja ke luar negeri, kata Rum.

"Tetapi akan mampu mengimpor tenaga kerja ke Indonesia yang semakin maju dan sejahtera," katanya.

Kunjungan itu dalam rangka mengikuti ASEAN-China Jurist Gathering & ASEAN China Legal Forum 2017 di Nanning, Guangxi, China.

Jaksa Agung HM Prasetyo berkesempatan berkunjung ke Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hongkong dan meninjau Atase Kejaksaan pada KJRI Hong Kong, katanya.

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017