Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 16 mobil mewah dan motor gede yang disita dari Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif dibawa ke Jakarta.

"Delapan mobil dan delapan motor terkait kasus Hulu Sungai Tengah dibawa ke Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.

Mobil tersebut terdiri atas dua unit Rubicon, dua unit Hummer, satu unit Cadilac Escalade, satu unit Toyota Vellfire, satu unit BMW Sport dan satu unit Lexus SUV.

Selanjutnya motor terdiri atas empat unit motor Harley Davidson, satu unit BMW, satu unit Ducati dan dua unit Trail KTM.

Kendaraan tersebut disita dari Abdul Latif karena diduga terkait dengan tindak pidana, katanya.

Mobil dan motor tersebut dibawa dengan kapal ke Jakarta dan saat ini masih dalam perjalanan.

Abdul Latif bersama dengan Fauzan Rifani selaku Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Hulu Sungai Tengah dan Abdul Basit selaku Direktur Utama PT Sugriwa Agung ditetapkan sebagai tersangka penerima suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Damanhuri Barabai di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan tahun anggaran 2017.

Sedangkan Donny Winoto selaku Direktur Utama PT Menara Agung berstatus tersangka karena diduga sebagai pemberi suap.

KPK menduga Donny memberikan sejumlah uang kepada Abdul Latif, Fauzan Rifani, dan Abdul Basit sebagai fee proyek pembangunan ruang perawatan kelas I, II, VIP, dan Super VIP di Rumah Sakit Umum Daerah Damanhuri, Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Comitment fee dari proyek tersebut sebesar 7,5 persen atau sekitar Rp 3,6 miliar.

Pemberian pertama dilakukan Donny pada rentang waktu September-Oktober 2017 sebesar Rp 1,8 miliar. Kemudian pemberian kedua pada 3 Januari 2018 sebesar Rp 1,8 miliar. Terakhir, Donny mentransfer uang komisi untuk Fauzan Rifani sejumlah Rp 25 juta.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018