Jakarta (ANTARA News) - Seorang bandar narkoba asal Malaysia bernama NG Eng Aun alias Piter tewas terkena tembakan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di wilayah Siantan, Pontianak, Selasa (13/3), menurut Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari.

"Pada saat akan dilakukan pengembangan terhadap tersangka Piter yang bersangkutan berusaha melarikan diri dan melawan petugas, dan petugas BNN terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku Piter," katanya melalui pesan singkat kepada Antara, Rabu.

Setelah tertembak, Piter dibawa ke rumah sakit, namun meninggal dunia dalam perjalanan. Saat ini jenazahnya masih berada di RSUD Soedarso Pontianak menurut Arman.

Ia menjelaskan penangkapan Piter dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu kristal dan ekstasi dari Kuching, Malaysia, ke Indonesia melalui perbatasan tidak resmi Sanggau di Kalimantan Barat.

Aparat BNN dan Petugas Bea Cukai menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan di Lintas Trans Kalimantan, dan kemudian menangkap tersangka Edy Aris alias Haris. Aparat menemukan dua kilogram sabu-sabu kristal dan 30.000 butir ekstasi dalam mobil toyota Calya dengan nomor polisi KB 1437 SN yang digunakan Edy.

"Berdasarkan keterangan tersangka Edy diketahui bahwa yang memerintahkannya adalah seseorang bernama Piter warga negara Malaysia," kata Arman.

Ia menambahkan bahwa aparat kemudian menangkap Piter yang sedang menginap di Hotel Haris, dan terpaksa menembak Piter karena dia melawan petugas dan berusaha melarikan diri.

Baca juga: Polisi tembak mati bandar narkoba jaringan Malaysia-Jakarta

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018