Manila (ANTARA News) - Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengatakan bahwa dia menarik Filipina dari perjanjian yang mendasari Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC), yang menyelidiki operasi antinarkobanya yang mematikan.

“Oleh karena itu saya mendeklarasikan dan dengan segera memberitahukan bahwa Filipina menarik ratifikasinya dari Statuta Roma yang akan segera diberlakukan,” ujar Duterte dalam sebuah pernyataan, Rabu.

ICC mengumumkan pada bulan lalu bahwa mereka meluncurkan “pemeriksaan awal” terhadap penindakan keras antinarkoba yang mematikan, yang memicu kekhawatiran internasional.

Polisi mengatakan mereka telah menewaskan sekitar 4.000 tersangka narkoba sebagai bagian dari kampanye itu, sementara kelompok HAM menyebut jumlah korbannya secara total tiga kali lipat lebih besar dari angka yang disebutkan otoritas.

Duterte, yang dituduh memicu pembunuhan tersebut dengan pernyataan menghasut, tidak suka dengan Filipina menjadi negara Asia tenggara pertama yang terlibat pemeriksaan awal jaksa penuntut ICC. Demikian dilansir Kantor Berita AFP.

Penerjemah: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018