Banjarmasin (ANTARA News) - Seorang pelaku penganiayaan menyerahkan diri ke polisi dengan diantar oleh keluarga setelah dilaporkan korbannya ke Polsekta Banjarmasin Utara.

"Kejadian penganiayaan terjadi pada Kamis (15/3) pagi, kemudian sekitar pukul 20.00 WITA atau malam harinya pelaku diantar oleh keluarganya ke Polsek," terang Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara Uptu Abdullah di Banjarmasin, Minggu.

Dia mengatakan, tersangka HR (23) sebelumnya melakukan penganiayaan terhadap korbannya bernama Robiansyah (23).

"Tempat kejadian penganiayaan di Jalan Mutiara Raya dekat Warnet Fico Dibak, Kelurahan Sei Andai Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin," ujarnya.

Awalnya pelaku mencoba menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis pisau ke arah perut, namun ditangkis oleh korban menggunakan tangan kiri mengenai jari kelingking.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di jari kelingking dan melapor ke Polsekta Banjarmasin Utara.

"Pelaku sendiri langsung kabur setelah dilerai oleh saksi dan Sajam tersebut terlempar di sekitar tempat kejadian dan tidak ditemukan saat kami cari," papar Abdullah.

Akibat perbuatannya, tersangka yang beralamat tinggal di Jalan Padat Karya Komplek Kuing Raya, Kelurahan Sei Andai kini ditahan di Polsekta Banjarmasin Utara guna dijerat sanksi pidana.

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018