Jakarta (ANTARA News) - Berbalikkan dari klaim sebelum ini bahwa akan diikuti oleh puluhan ribu orang,  gerakan politik yang disebut dengan #2019GantiPresiden ternyata dihadiri oleh ratusan orang. Penggagas yang sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meyakini aksi ini konstitusional.

"Gerakan ini legal sah dan konsitusional, konstitusi kita UUD 1945 pasal 28 mengatakan bahwa rakyat berhak untuk berkumpul dan berserikat, berhak untuk berpendapat ini hak dasar kita walau pemerintah membungkam dengan Perppu Ormas," kata Mardani dari atas mobil komando dalam aksi di dekat Patung Kuda, Jakarta, Minggu.

Ada sekitar 300 orang massa berkumpul di lokasi tersebut dengan mengenakan kaos, topi, pin, selempang bendera dan barang lainnya bertuliskan tagar itu yang dijual puluhan penjual yang menggelar dagangannya di trotoar dan jalan sekitar lokasi.

"Hari ini katanya ada teman-teman yang mendukung Pak Jokowi buat aksi, buat monggo, itu hak mereka. Tapi kita ingin ganti presiden dengan jalur konsitusional melalui Pemilu yang jujur dan adil," kata Mardani.

Aksi ini berlangsung singkat hanya sekitar satu jam, mulai pukul 09.00  sampai dengan 10.05 WIB. Mardani juga sempat menyampaikan deklarasi gerakan ini.

Awalnya tempat aksi direncanakan di taman aspirasi Monas, namun polisi memindahkannya ke depan Patung Kuda di ujung jalan MH Thamrin karena ada dua kebaktian di Taman Aspirasi.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018