Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR Bambang Soesatyo mendukung penuh pengaktifan kembali pasukan elit TNI Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI untuk memberantas tindak pidana terorisme.

"Saya mendukung penuh upaya pemberantasan terorisme dengan melibatkan pasukan elite di satuan TNI," kata Soesatyo usai acara buka bersama di Istana Negara Jakarta, Jumat.

Menurut Ketua DPR, payung hukum TNI dilibatkan dalam pemberantasan Terorisme ini ada di Pasal 7 ayat (2b) poin 3 Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

Pasal 7 ayat (2) berbunyi: "Tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan: b. Operasi militer selain perang, yaitu untuk: (3). mengatasi aksi terorisme".

Untuk itu, kata Bambang Soesatyo, akan ada rapat komisi I DPR yang mengangendakan untuk membahas penggunaan pasukan elite di satuan TNI dalam membantu Polri menumpas gerakan terorisme.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI dalam rangka memberi rasa aman kepada masyarakat.

"Proses membentuk Komando Pasukan khusus gabungan yang berasal dari Kopasus, Marinir Paskhas, dalam rangka memberi rasa aman kepada rakyat, tetapi dengan catatan dilakukan dengan situasi di luar kapasitas Polri. Artinya tindakan preventif, lebih penting dibandingkan represif," kata Kepala Negara saat acara buka puasa bersama di Istana Negara Jakarta, Jumat.

Presiden juga mengungkapkan bahwa tindakan preventif itu bagaimana memberikan tidak memberikan ruang kepada lembaga pendidikan, ruang publik, mimbar umum dari ajaran ideologi sesat, yaitu terorisme.

Jokowi juga mengatakan bahwa saat ini pemerintah dan berusaha menyelesaikan dan merampungkan RUU Tindak Pidana Terorisme dalam rangka mencegah dan menghancurkan paham yang menyesatkan ini.

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018