Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI Aboebakar Alhabsy menegaskan KPK agar mengutamakan supervisi pencegahan kepada Kementerian Hukum dan HAM maupun Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan bukannya mengutamakan penindakan.

"KPK selama ini lebih getol melakukan OTT (operasi tangkap tangan), sedangkan program supervisi pencegahan belum maksimal," kata Aboebakar Alhabsy pada rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan KPK di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin, menanggapi OTT yang dilakukan KPK kepada Kepala Lapas Sukamiskin Bandung.

Rapat kerja antara Komisi III dengan KPK, salah satu agendanya adalah laporan perkembangan kegiatan pada peningkatan program pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui fokus kajian dan penelitian yang dilakukan KPK di berbagai sektor utama.

"Pembahasan ini sangat penting untuk lanscape pemberantasan korupsi ke depan, karena selama KPK lebih getol melakukan OTT," katanya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mencontohkan, OTT yang di lakukan KPK di Lapas Sukamiskin pada Sabtu (21/7) dini hari terkait dugaan suap permintaan fasilitas mewah di dalam lapas.
"Cerita fasilitas mewah ataupun warga binaan yang plesiran bukan hal baru. Masyarakat sering mendengar cerita seperti itu," katanya.

Menurut Aboebakar, KPK seharusnya lebih banyak memberikan supervisi pencegahan kepada agar kejadian OTT seperti di Lapas Sukamiskin ini tidak terus terulang. "Fokus KPK seharusnya membangun sistem pencegahan dan bukannya mengutamakan penindakan," katanya.

Sementara itu, KPK dalam bahan presentasinya menyatakan, KPK telah memiliki perhatian terhadap pemberantasan korupsi di bidang pangan. Pada 2013, KPK telah melakukan penindakan terkait import sapi. 

Kajian program dan penindakan KPK, dinilai Aboebakar,  sepertinya tidak membuahkan dampak langsung pada harga komoditas itu sendiri, misalnya harga daging sapi masih saja mahal.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018