Medan (ANTARA News) - Reskrim Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang meringkus pelaku penganiayaan dan percobaan pemerkosaan remaja putri bernisial MKT (13) pelajar Kelas I SMP AL, Desa Sugau, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu, Kamis, mengatakan pelaku diamankan pukul 16.00 WIB, setelah pihak keluarganya menyerahkan ke institusi hukum tersebut.

Pelaku, menurut dia, tidak melawan dan mengakui perbuatan yang dilakukan terhadap siswi SMP itu.

"Kita sekarang mengembangkan kasus itu dan mencari barang bukti yang digunakan pelaku melukai leher korban," ujar Martualesi.

Sebelumnya, seorang remaja putri berinisial MKT (13) pelajar Kelas I SMP SMP Al, Desa Sugau, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diperkosa dan dianiaya pemuda, Selasa (31/7) malam.

Namun korban melawan saat diperkosa pelaku.

Korban berhasil selamat setelah ditolong seorang warga bernama Tia yang melintas di Jalan Suka Dame antara Desa Suka Dame dan Namo Rindang, Kecamatan Kutalimbaru. Tia mendengar teriakan korban minta tolong.

Korban ditemukan tergeletak dengan leher terluka akibat dilukai.

Korban sempat dibawa ke Puskesmas Pancur Batu. Namun karena kondisi korban semakin lemah, kemudian dirujuk ke RSUP Adam Malik Medan.

Dari pengakuan korban kepada petugas, pelakunya berinisial RD (30) warga Dusun Al, Desa Bintang Meriah Dusun III, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

 

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018