Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden (Wapres) M Jusuf Kalla menghadiri peringatan Hari Konstitusi yang digelar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Jakarta, Sabtu.

Wakil Presiden tiba di Gedung MPR Nusantara IV, sekitar pukul 09.50 WIB. Ketibaan Wakil Presiden didampingi oleh Ketua MPR-RI Zulkifli Hasan.

Peringatan Hari Konstitusi pada 2018 ini bertema "Konstitusi Menjawab Tantangan Zaman."

Dalam kesempatan tersebut digelar pula sarasehan nasional bertema "Memperkuat Satus Hukum MPRS dan MPR dalam Sistem Hukum Indonesia."

Peringatan tersebut dibuka oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan dan dihadiri pula sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara. 

Hari Konstitusi ditetapkan setiap 18 Agustus sabagai peringatan terhadap lahirnya konstitusi Indonesia, UUD 1945, yang ditetapkan dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Penetapan UUD 1945 merupakan satu kesatuan setelah kemerdekaan Republik Indonesia diproklamirkan pada 17 Agustus 1945.

Penetapan Hari Konstitusi tertuang dalam Keputusan Presiden 18/2008 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 September 2008. Hari Konstitusi tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Baca juga: Wapres: jalankan konstitusi untuk kemakmuran rakyat

Pewarta: M Arief Iskandar
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2018