Mudah-mudahan dengan adanya ramah anak kita ciptakan siswanya yang aktif.
Tanjung Selor, Kalimantan Utara, (ANTARA News) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengajak semua pihak untuk memutuskan mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak.

"Kita harus putuskan mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Yohana dalam acara penutupan Sosialisasi Konvensi Hak Anak di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Senin.

Menurut Yohana, perempuan berperan penting dalam mendidik dan merawat generasi pemimpin bangsa, dan anak-anak adalah calon pemimpin bangsa yang akan membawa arah pembangunan bangsa Indonesia ke depan.

Oleh karena itu, dia menuturkan pemerintah daerah juga harus berinvestasi besar bagi kesejahteraan perempuan dan tumbuh kembang anak untuk bangsa Indonesia yang lebih baik.

"Perempuanlah yang menyelamatkan planet ini ke depan karena perempuan yang menghasilkan generasi masa depan," tuturnya.

Dia menuturkan perempuan sudah seharusnya menduduki posisi strategis. "Namun kenyataannya, perempuan masih dinomorduakan," katanya.

Pada kunjungan itu, dia menutup acara pelatihan pengarusutamaan gender dan hak anak bagi sumber daya manusia forum partisipasi publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak, sosialisasi konvensi anak serta meluncurkan kabupaten dan kota layak anak di Tanjung Selor Provinsi Kalimantan Utara.

Dia mengatakan perempuan harus sehat, dijaga, dihormati, dihargai. Oleh karena itu, harus ada kesetaraan gender yang juga mengakomodir hak-hak perempuan.

"Jangan sampai perempuan yang memikul beban kerja semua di rumah," ujarnya.

Bupati Bulungan Sudjati berharap agar kekerasan anak berkurang dan kota atau daerah ramah dapat meningkat.

Dia menuturkan pihaknya membina kader-kader dalam pelaksanaan kota dan desa layak anak untuk kemudian diterjunkan ke daerah-daerah lain untuk menciptakan kader lainnya.

"Mudah-mudahan dengan adanya ramah anak kita ciptakan siswanya yang aktif," katanya.*

Baca juga: Kekerasan terhadap perempuan dan "senjata" untuk mengatasinya

Baca juga: Maroko terapkan peraturan baru guna perangi kekerasan terhadap perempuan


 

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018