Jakarta (ANTARA News) - Asosiasi Provinsi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Asprov PSSI DKI Jakarta) menganggap hukuman yang diberikan PSSI kepada Persib Bandung terkait pengeroyokan diduga dilakukan oknum suporter klub tersebut yang menewaskan suporter Persija Jakarta Haringga Sirla, terlalu ringan.

"Seharusnya klub yang bersalah diberikan hukuman seberat-beratnya, seperti tidak diperkenankan mengikuti liga minimal satu atau dua musim, atau dapat pula turun divisi. Hal itu agar sanksi benar-benar bisa berdampak kepada suporter dari masing-masing klub," ujar Wakil Ketua Asprov PSSI DKI Jakarta Aldi Karmawan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Aldi menganggap PSSI lemah dalam pemberian sanksi terhadap klub yang melanggar aturan.

Padahal, dia melanjutkan, kasus meninggalnya suporter sepak bola bukan pertama kali terjadi. Jika dibiarkan, ke depan tidak jaminan peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Baca juga: Persib pertimbangkan ajukan banding ke Komdis PSSI

Baca juga: Menpora minta sanksi berlaku bagi semua klub


"Menurut saya ini adalah momen bagi PSSI untuk benar-benar merubah paradigma ke arah penyelenggaraan sepak bola yang lebih baik," kata Aldi.

Dia pun meminta PSSI melihat bagaimana Asosiasi Sepak Bola (FA) Inggris menangani suporter garis keras klub yang dikenal sebagai "hooligans".

"PSSI dapat mengundang FA Inggris untuk mengambil pengalaman bagaimana sejarahnya mereka menangani hooligans dalam lingkup industri sepak bola Inggris," tutur Aldi.

Asprov PSSI DKI Jakarta pun berharap kepada semua suporter untuk melindungi dan bertanggung jawab terhadap masa depan klub masing-masing.

"Harapan kami, para suporter klub dapat mempertanggungjawabkan perilaku serta tindak tanduknya atas nama klub kesayangannya," ujar Aldi.

Adapun Komisi Disiplin PSSI, pada Selasa (2/10), mengumumkan bahwa mereka memberikan sanksi yakni menyelenggarakan pertandingan kandang di luar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir Liga 1 Indonesia musim 2018 dan laga tanpa penonton di Bandung pada setengah kompetisi Liga 1 2019 kepada Persib Bandung yang dianggap mengintimidasi Persija Jakarta saat rapat koordinasi pertandigan (MCM) dan melakukan penyisiran atau 'sweeping' serta pengeroyokan terhadap suporter Persija hingga tewas.

Selain itu, atas kejadian yang sama, ketua panitia pelaksana pertandingan dan "security officer" Persib Bandung dilarang ikut dalam kepanitiaan pertandingan Persib selama dua tahun. Kemudian, panitia pelaksana Persib Bandung juga didenda Rp100 juta.

Seluruh tersangka pengeroyokan Haringga Sirla juga dilarang menyaksikan sepak bola Indonesia langsung di stadion selama seumur hidup.

Baca juga: Umuh : Sanksi bagi Persib tidak mendasar

 

Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2018