Benar pelakunya sudah kita tangkap di Lapangan ...
Jakarta (ANTARA News) - Unit Reskrim Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat menangkap buron pelaku penganiayaan berinisial AI, 22 tahun, terhadap seorang warga Joglo, Kembangan bernama Lasmirah, 56, beberapa hari lalu.

Kepala Polsek Kembangan Komisaris Polisi Egman Adnan di Jakarta, Senin mengatakan pelaku setelah melakukan penganiayaan kepada Lasmirah pada Selasa (2/10) sempat melarikan diri selama lima hari.

"Benar pelakunya sudah kita tangkap di Lapangan Pacuan Kuda Intercon, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Minggu malam," ujar Egman.

Egman melanjutkan, pelaku penganiayaan merupakan warga Jurang Mangu Barat, Pondok Aren Tangerang Selatan.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra menambahkan, dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku menusuk korban lantaran kesal dengan kecurigaan korban terhadap tersangka yang membawa temannya masuk kontrakan.

Setelah dilakukan interogasi dan tes urine terhadap tersangka, rupanya AI terbukti positif menggunakan narkoba.

"Pelaku positif menggunakan sabu dan ekstasi," tambah Dimitri.

Dimitri melanjutkan pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu buah gunting, satu buah pisau dapur bengkok, satu potong kemeja warna putih motif kotak-kotak bernoda darah milik korban, dan satu  potong celana Jeans warna biru bernoda darah milik tersangka.

"Tersangka kini masih dalam penyelidikan terkait penyalahgunaan sabu dan ekstasi," ujar dia. 

Sebelumnya, Lasmirah yang merupakan warga Jalan Raya Joglo RT 007/01, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat melaporkan kejadian penusukan yang menimpanya ke Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat.

Polisi menyebut kejadian penganiayaan itu diduga karena kesalahpahaman hingga berujung cekcok antara korban dan pelaku.

Korban yang pada saat itu mencurigai teman tersangka yang memasuki kontrakan, melaporkan hal tersebut kepada pemilik kontrakan. Kemudian pemilik kontrakan menyuruh tersangka untuk mengeluarkan temannya dan jika tidak , teman tersangka akan diusir.

Tersangka AI yang geram terhadap korban, kemudian menusuk wajah korban dengan benda tajam sebanyak tiga kali. Setelah kejadian tersebut tersangka melarikan diri selama lima hari.

Baca juga: Polisi tembak mati pemimpin begal di Jakarta Barat

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018