Jakarta (ANTARA News) - Sosiolog Dr. Kastorius Sinaga menilai Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang meminta Presiden Joko Widodo mencopot Kapolri Jenderal Tito Karnavian berusaha membuka ruang negosiasi dengan Polisi.

"Tuntutan yang disampaikan Amien Rais, merupakan bentuk intimidasi politik untuk membuka ruang negosiasi dengan Polisi," kata Kastorius Sinaga, melalui pernyataan tertulis yang diterima Antara, di Jakarta, Rabu. Menurut Kastorius 

Apalagi, kata Kastorius, pernyataan tuntutan tersebut disampaikan Amien Rais yang didampingi massa PA 212, kepada media menjelang pemeriksaannya di kantor Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, terkait pernyataan bohong Ratna Sarumpaet.

Amien Rais mendatangi kantor Polda Metro Jaya, memenuhi panggilan kedua, untuk dimintai keterangan terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Amien Rais hadir disertai massa PA 212.

Baca juga: Amien Rais pertanyakan pemanggilan Polda Metro Jaya

Bagi Kastorius, dengan tuntutan tersebut, Amien tampak berusaha membuka ruang negosiasi. Amien, kata dia, berusaha mengungkit kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap, dan menudingkannya kepada Kapolri. "Perilaku itu terkesan kuat sebagai perilaku politik guna membuka ruang negosiasi," katanya.

Kastorius mengkritik, bahwa Amien sepatutnya datang memenuhi panggilan Polisi dan memberikan sikap teladan kepada publik. Apalagi, kata dia, Amien Rais sebagai mantan ketua MPR RI seharusnya menunjukkan sikap teladan dalam proses penegakan hukum.

Menurut Kastorius, persoalan hoaks Ratna Sarumpaet berpotensi menjadi salah satu sumber gangguan ketertiban nasional menjelang pemilu presiden 2019, sehingga lumrah jika Kepolisian memprioritaskan penyelesaian kasus ini, guna menghindari eskalasi dampak kasus yang dapat berbuntut pada konflik horizontal di masyarakat. 

Penentuan posisi Amien Rais sebagai saksi kunci dalam kasus hoaks Ratna ini, menurut dia, juga merupakan hal yang biasa dalam hukum acara penyidikan Polri. Karena Amien adalah salah satu pihak yang pertama mengetahui, bertemu, dan berdiskusi dengan Ratna serta ada pengakuan kebohongan. "Jadi, sebenarnya ini proses yang normal," katanya.

Baca juga: Amien sanjung polisi usai jalani pemeriksaan

Baca juga: Polisi: pemanggilan Amien Rais sesuai prosedur

 

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2018