Nusa Dua, Bali (ANTARA News) - Dana Moneter Internasional meyakini Agenda Tekfin Bali atau "Bali Fintech Agenda" dapat menjadi panduan dunia internasional untuk mengakomodasi pertumbuhan industri finansial berbasis teknologi (fintech) namun tetap memitigasi risikonya terhadap stabilitas perekonomian.

"Digital berarti global, hal ini akan memerlukan upaya multilateral. Saya merasa yakin karena pada Pertemuan Tahunan ini bersama Bank Dunia dan mitra-mitra lain, kami telah meluncurkan 'Bali Fintech Agenda' untuk memandu upaya bersama kita," kata Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde dalam Rapat Pleno Pertemuan Tahunan IMF-World Bank 2018 di Nusa Dua, Bali, Jumat.

Lagarde sekali lagi menegaskan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan "Fintech" agar dapat mendorong dinamisme ekonomi, inklusi keuangan sekaligus membantu menekan angka kemiskinan. Hal itu terutama dengan menyediakan akses layanan keuangan bagi 1,7 miliar masyarakat yang saat ini belum terhubung dengan perbankan.

Namun, Lagarde mengingatkan langkah memperkuat inklusi keuangan harus diikuti dengan upaya menjaga stabilitas dan keamanan keuangan, karena ekonomi digital berarti dengan mudah memasuki rantai global. Maka itu upaya untuk melindungi perekonomian dari segala risiko harus bersifat multilateral.

"Revolusi digital membawa harapan sekaligus bahaya yang besar. Bioteknologi, robotika, dan kecerdasan buatan akan menciptakan industri-industri dan pekerjaan-pekerjaan baru. Namun transisi ini juga akan menimbulkan gangguan dan ketidakpuasan," jelas Lagarde.

Salah satu misi yang diusung dalam Pertemuan Tahunan IMF-World Bank 2018 adalah ekonomi digital. Pembahasan ekonomi digital mengerucut kepada "Fintech" yang menghasilkan beberapa kesepakatan dalam forum Bali Fintech Agenda.

Perlu diketahui, Bali Fintech Agenda  adalah kerangka kerja yang dapat dipertimbangkan oleh negara-negara dunia dalam merumuskan kebijakan terkait teknologi finansial yang tumbuh sangat cepat.

Berikut ini adala 12 poin kesepakatan Bali Fintech Agenda:
1. Mendukung perkembangan layanan finansial berbasis teknologi (fintech),
2. Memberi ruang penggunaan teknologi baru untuk meningkatkan layanan jasa keuangan,
3. Mendorong kompetisi dan berkomitmen menciptakan pasar yang terbuka, bebas dan teruji,
4. Mendukung keuangan inklusif dan mengembangkan pasar keuangan,
5. Memonitor perkembangan secara erat untuk meningkatkan pemahaman atas sistem keuangan yang tengah berevolusi,
6. Mengadaptasi kerangkan regulator dan pengawasan untuk pengembangan sistem keuangan yang stabil,
7. Menjaga integritas finansial,
8. Memperbarui kerangka hukum untuk menyediakan lanskap hukum yang akomodatif,
9. Memastikan stabilitas sistem moneter dan keuangan,
10. Mengembangkan infrastruktur keuangan dan data yang mumpuni untuk menjaga kesinambungan manfaat teknologi keuangan,
11. Mendorong koordinasi dan kerja sama internasional serta berbagi informasi,
12. Mengembangkan pengawasan kolektif terhadap risiko sektor keuangan.

Baca juga: Peluncuran "Bali Fintech Agenda" untuk pengembangan teknologi finansial

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2018