Memang untuk memberikan sanksi bukanlah kebijakan yang populis, namun memberikan pendidikan kepada masyarakat juga bukan hal yang mudah.
Jember (ANTARA News) - Jumlah penduduk di Provinsi Jawa Timur yang mengikuti program jaminan kesehatan nasional dan kartu Indonesia sehat (JKN-KIS) rata-rata masih 64 persen.

"Dari 38 kabupaten/kota di Jatim, hanya Kota Mojokerto yang sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) yakni 97 persen," kata Deputi Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah Jawa Timur dr Handaryo usai menjadi pembicara di Gedung Soetardjo Universitas Jember (Unej), Sabtu.

Sementara peringkat kedua yang penduduknya menjadi peserta JKN-KIS adalah Surabaya yang mencapai 80 persen.

Menurutnya, sebagian besar kabupaten/kota di Jatim masih 60-70 persen penduduknya yang tercover JKN-KIS, bahkan yang terendah Tulungagung yakni 59 persen yang disebabkan berbagai hal di antaranya kesadaran masyarakat dan kondisi perekonomian di suatu daerah.

"Pemerintah sebenarnya sudah memberikan regulasi untuk mengoptimalkan peserta JKN-KIS melalui Inpres No.08 tahun 2017, namun upaya untuk menjangkau kepesertaan mandiri perorangan bukan persoalan yang mudah," tuturnya.

Ia mengatakan perlu pendekatan lebih dalam lagi dan menggencarkan sosialisasi tentang pentingnya menjadi peserta JKN karena memberikan pendidikan untuk menyadarkan masyarakat tentang gotong-royong BPJS tidak mudah.

"Kendala yang paling utama untuk mencapai UHC adalah rendahnya kesadaran masyarakat untuk ikut program JKN-KIS, kemudian kondisi keuangan perusahaan yang tidak bisa melindungi pekerjanya dalam JKN, serta UMKM yang hanya memiliki satu hingga dua pekerja," katanya.

Handaryo berharap pemerintah bisa lebih tegas lagi dalam membuat regulasi untuk mengoptimalkan peserta JKN-KIS, apalagi tahun 2019 merupakan tahun politik di Indonesia.

"Memang untuk memberikan sanksi bukanlah kebijakan yang populis, namun memberikan pendidikan kepada masyarakat juga bukan hal yang mudah, sehingga diharapkan peranan pemerintah dan berbagai pihak untuk mengoptimalkan pencapaian UHC pada tahun 2019 sesuai target pemerintah," ujarnya.

Sementara Kepala BPJS Kesehatan Jember Tanya Rahayu mengatakan jumlah peserta JKN-KIS di Jember masih berkisar 60 persen dari jumlah penduduk sekitar 2,6 juta jiwa, sehingga pihaknya gencar melakukan sosialisasi dan pendekatan untuk menjangkau peserta mandiri.

"Di Jember masih ada 1 juta lebih penduduk yang belum menjadi peserta JKN-KIS, sehingga pihaknya berharap semua pihak bergandeng tangan untuk mewujudkan capaian UHC di Jember pada tahun 2019," katanya.

Ia berharap terbentuknya regulasi daerah seperti peraturan bupati bisa mendorong peningkatan jumlah kepesertaan JKN di Kabupaten Jember, sehingga diharapkan dapat mewujudkan UHC paling lambat 2019.*

Baca juga: Presiden tegur BPJS kembangkan manajemen sistem yang baik

Baca juga: BPJS Kesehatan usul regulasi keterlibatan pemda



 



 

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018