Mudah-mudahan nanti bisa mengelola 2.200 ton perhari
Jakarta  (ANTARA News) - Pemprov DKI Jakarta menyatakan fasilitas pengelolaan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF)  di Sunter, Jakarta Utara, akan mulai dibangun dengan peletakan batu pertamanya (ground breaking) pada Desember 2018.

"Jadi insya Allah bulan Desember  kita bisa groundbreaking ITF di Sunter. Mudah-mudahan nanti bisa mengelola 2.200 ton perhari. Jadi harapannya sebagian kita akan mulai," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan di Jakarta, Senin.

Diharapkan, kata Anies, pengelolaan sampah terpadu ini akan menjadi alternatif pembuangan sampah ibu kota selain Bantargebang dan membantu beban Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat tersebut yang sehari menampung sekitar 7.000 ton sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Isnawa Adji mengatakan peletakan batu pertama fasilitas ITF Sunter yang memberikan kepastian fasilitas itu akan segera dimulai di Jakarta, diprediksi akan bisa menghasilkan listrik 35 megawatt dari pengolahan sampah sebanyak 2.200 ton per hari.

Selain di Sunter, Pemprov DKI berencana membangun dua atau tiga faailitas ITF lainnya di Jakarta dan saat ini kajian pembangunan ITF di lokasi lain, masih dikaji.

"Kita akan bangun tiga atau empat, kita belum tahu, masih ada kajian itu. Tetapi harus punya, nggak mungkin cuma punya satu. Singapura aja sekecil itu udah punya lima. Di dalam kota Tokyo ada 23, walaupun kisarannya ada yang 200 ton, ada yang 500 ton, tapi mereka sudah demikian," ujar Isnawa.

Pengolahan sampah ibu kota ini sendiri sempat menjadi polemik antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi akibat dana hibah kemitraan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang disebut Pemkot belum dibayarkan sejumlah Rp2,09 triliun.

Dana tersebut akan dipergunakan untuk membantu meneruskan proyek pembangunan Flyover atau Jalan Layang Cipendawa, Jalan Layang Rawa Panjang yang akan digunakan sebagai jalur truk sampah dari ibu kota, juga untuk pembebasan lahan Jalan Siliwangi.

Sementara pihak Pemprov DKI Jakarta sendiri mengaku sudah memenuhi kewajibannya yakni membayarkan dana hibah ke Pemerintah Kota Bekasi untuk kerjasama pemanfaatan lahan Bantargebang yang digunakan sebagai lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) tahun 2018 sebesar Rp194 juta. Sementara, untuk tahun 2019 direncanakan sebesar Rp141 juta.

Tidak bertemunya permasalahan ini berbuntut penahanan belasan truk sampah DKI Jakarta oleh Pemkot Bekasi beberapa hari lalu hingga akhirnya pada Senin ini, dua pemimpin daerah tersebut bertemu dan membicarakan masalah ini di Balai Kota Jakarta. 

Baca juga: DKI-Bekasi akan lanjutkan pembicaraan pengelolaan sampah Kamis
Baca juga: Polemik Bantargebang dipicu miskomunikasi
Baca juga: Anies tegaskan sudah tunaikan dana hibah Bantargebang

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: M. Arifin Siga
Copyright © ANTARA 2018