Cirebon (ANTARA News) - DPD PDI Perjuangan Jawa Barat memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

"Karena sudah dipecat dari keanggotaan, kami tidak memikirkan bantuan hukum (kepada Sunjaya)," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat TB Hasanuddin di Cirebon, Kamis.

PDIP, kata TB Hasanudin, telah menyerahkan kasus Bupati Cirebon kepada KPK untuk ditindaklanjuti. PDIP akan terus mendukung apa yang dilakukan oleh KPK.

"Kami menghormati proses yang dilakukan oleh KPK. Jadi biarkanlah itu berjalan dan kami mendukung kegiatan yang dilakukan oleh KPK," ujarnya.

TB Hasanudin mengatakan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra resmi dipecat dari keanggotaan mulai Kamis (25/10), karena terjaring OTT oleh KPK.

"Kasus ini (OTT) sangat disesalkan, tentu partai tetap konsisten memecat Sunjaya dari keanggotaan mulai hari ini," katanya.

Menurutnya, kasus OTT itu sangat disesalkan, karena partai sudah setiap saat menyampaikan kepada para kader untuk tidak berurusan dengan korupsi.

Siapa saja kader PDIP yang melanggarnya, lanjut TB Hasanudin, harus menanggung konsekuensi dipecat dari keanggotaan partai.

Ini sangat disesalkan, karena sudah berulang kali dan sudah berbuih-buih pimpinan partai menyampaikan untuk menjauhi korupsi.

"Saya secara pribadi menyampaikan ada tiga hal yang tidak boleh disentuh oleh kader, yaitu tindakan korupsi, narkoba dan terlibat terorisme. Itu selau didengungkan dan diumumkan," katanya.

Baca juga: PDIP Jabar pecat Sunjaya Purwadisastra mulai hari ini karena terjaring OTT KPK

Baca juga: Penangkapan Bupati Cirebon terkait jual-beli jabatan

Baca juga: KPK benarkan adanya OTT di Kabupaten Cirebon

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018