Jakarta  (ANTARA News) - Tim Identifikasi Korban Bencana (Disaster Victim Identification/DVI) Polri menyatakan seluruh sampel asam deoksiribonukleat (DNA) korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 sudah diperiksa.

"Seluruh sampel sudah selesai diperiksa. Besok proses pencocokan untuk identifikasi," kata Kepala Tim DVI Polri, Lisda Cancer, di Jakarta, Rabu petang.

Hingga hari Rabu ini, tim DVI yang bekerja di RS Polri Raden Said Sukanto telah mengidentifikasi 107 jenazah korban kecelakaan Lion Air JT 610. Dengan demikian, jika mengacu data manifest pesawat, korban yang belum teridentifikasi adalah 82.

Kendati menyatakan telah memeriksa seluruh sampel, tim DVI masih belum bisa memastikan berapa penumpang yang belum bisa teridentifikasi karena satu dan lain hal.

Namun, Lisda menyatakan semua sampel yang telah diperiksa akan diumumkan pada Jumat tanggal 23 November 2018.

"Pengumuman final sampel DNA yang telah diperiksa akan diumumkan Jumat tanggal 23 November 2018. Terkait dengan itu (korban tak teridentifikasi) belum bisa dipastikan karena masih proses pencocokan dan identifikasi," ujar Lisda.

Guna mengidentifikasi jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610, rumah sakit Polri sudah antara lain memeriksa 666 sampel DNA dan data postmortem dari 195 kantong jenazah korban.

Diketahui, pesawat Lion Air JT 610 tipe Boeing 737 Max 8 bernomor registrasi PK-LQP jatuh di perairan Tanjung Pakis, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada 29 Oktober setelah dilaporkan hilang kontak.

Pesawat yang terbang dari Bandara Soekarno-Hatta (Banten) menuju Bandara Depati Amir Pangkalpinang (Bangka Belitung) itu membawa 189 orang, yang terdiri atas penumpang  dan awak pesawat. 

Baca juga: DVI sudah identifikasi 107 korban JT 610
Baca juga: DVI utamakan ketelitian dalam pemeriksaan penumpang Lion Air JT610

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018