Jakarta (ANTARA News) - Setidaknya 12 juta lebih Masyarakat Adat menjadi swing voter pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 setelah Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyatakan tidak mendukung pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi dalam Dialog Nasional Catatan Akhir Tahun: Senjakala Nawacita dan Masa Depan Masyarakat Adat yang digelar di Jakarta, Jumat, juga menilai visi-misi kedua capres tidak mencerminkan komitmen politik yang kuat dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak konstitusional Masyarakat Adat.

"Sikap politik organisasi adalah tidak mendukung pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu dan dua. Hal ini didasarkan karena Jokowi belum memenuhi satu pun dari enam komitmen kepada Masyarakat Adat yang dijanjikan dalam Nawa Cita 2014-2019," kata Rukka.

Selain itu, menurut dia, dalam visi dan misi pasangan Jokowi-Ma'ruf, komitmen tentang Masyarakat Adat semakin tidak jelas. Sedangkan di sisi lain, pasangan Prabowo-Sandiaga tidak memiliki komitmen dan agenda apapun tentang Masyarakat Adat dalam visi dan misinya.

Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan Teguh Surya merekomendasikan kedua pasangan capres-cawapres untuk meninjau ulang dan menyesuaikan seluruh peraturan perundang-undangan terkait dengan pengakuan, penghormatan, perlindungan dan pemajuan hak-hak Masyarakat Adat.

"Masih ada waktu bagi mereka untuk merevisi visi dan misinya. Bagaimanapun perlu mempertegas komitmen dalam melanjutkan dan memperkuat kebijakan dan program-program terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di atas kertas, tidak bisa hanya secara lisan," ujar dia.

Sedangkan Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'aruf, Eva Kusuma Sundari yang juga menjadi pembicara dalam diskusi tersebut mengatakan poin mengenai masyarakat adat dikurangi dari Visi-Misi Jokowi-Ma'aruf karena sudah disebar ke dalam poin-poin lainnya seperti Penataan Hukum dan pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).

Terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat, lebih lanjut ia mengatakan saat ini DPR sudah melakukan dengar pendapat di empat wilayah, Riau, Yogyakarta, Bali, dan Sulawesi Utara. Ia juga menekan Kementerian Dalam Negeri untuk segera menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Masyarakat Adat ke DPR.

Sementara itu, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa isu masyarakat adat adalah isu yang harus dibahas bersama-sama, terlebih dari pemenang kontestasi politik di 2019.

Ia juga menambahkan bahwa di dalam visi-misi Prabowo-Sandi, orientasi utama dalam pembangunan adalah manusia. Dan Masyarakat adat adalah hal utama sekaligus modal utama yang harus diperhatikan dalam pembangunan bangsa.

Wakil Ketua Dewan Masyarakat Adat Nusantara Abdon Nababan mengatakan pada Pilpres 2014, terdapat lebih dari 12 juta suara Masyarakat Adat yang tergabung dalam AMAN memberikan suara pada pasangan Jokowi-Jusuf Kalla. Jumlah anggota AMAN tersebut bertambah sekitar satu juta orang.

Abdon juga meyakini jumlah suara yang mendukung AMAN bertambah dua kali lipat mengingat keberadaan aliansi ini semakin dikenal masyarakat setelah Presiden Joko Widodo berulang kali mengundang AMAN untuk beraudiensi.*


Baca juga: AMAN: pemenuhan hak masyarakat adat masih wacana

 

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018