Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pekerja Migran Indonesia (SIPMI) untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.  

SIPMI merupakan aplikasi mobile berbasis Android dan iOS yang bisa diunduh di play store maupun app store, aplikasi ini diyakini mampu meningkatkan pelayanan dan perlindungan PMI.

"Ini merupakan wadah berbasis komunitas di mana dunia yang terkait dengan pekerja migran bisa terintegrasi langsung melalui sebuah platform berbasis digital," ujar Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.

Hanif mengungkapkan, aplikasi ini bisa dimanfaatkan oleh calon pekerja migran, pekerja migran, purna pekerja migran, pemerintah, dan semua pihak yang peduli terhadap perkembangan PMI.

Aplikasi tersebut dapat menjadi sumber informasi yang komunikatif dari pemerintah untuk PMI.

"Terkait regulasi, tata cara dan proses migrasi ke luar negeri, keadaan negara tujuan migrasi dan lain sebagainya," kata Hanif. 

Hanif mengatakan aplikasi ini mudah diakses dan digunakan oleh semua orang terutama PMI baik di dalam maupun luar negeri. 

Sebagai wadah berbasis komunitas SIPMI menyediakan beberapa fasilitas seperti obrolan melalui jaringan pribadi, grup, dan bisa juga dimanfaatkan untuk berkomunikasi dengan keluarga. 

"Jadi ini jalur khusus, spesifik untuk pekerja migran Indonesia sekaligus melalui aplikasi ini pemerintah bisa menyerap apa yang menjadi aspirasi pekerja migran," kata Hanif. 

Aplikasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendekatkan diri kepada pemangku kepentingan terkait migrasi terutama PMI.

SIPMI juga dilengkapi dengan tombol panik agar jika dalam kondisi membutuhkan bantuan dengan menekan tombol ini pekerja migran terkdekat akan mendapat notifikasi. 

"Harapannya  agar setidaknya ada pertolongan tingkat pertama," kata Hanif.

Baca juga: Komnas Perempuan: perlindungan pekerja migran belum efektif
Baca juga: Indonesia-Taiwan kerja sama perlindungan pekerja migran
Baca juga: ILO soroti pentingnya sistem perlindungan pekerja migran


Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2018