Setiap calon penumpang, diperbolehkan membawa satu bagasi kabin dengan maksimum berat tujuh kg dan satu barang pribadi
Jakarta (ANTARA News) - Maskapai Lion Air dan Wings Air mengumumkan tidak lagi menggratiskan  bagasi dan barang bawaan untuk layanan seluruh penerbangan domestik.

Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, mengatakan Lion Air dan Wings Air tidak lagi memberlakukan barang bawaan dan bagasi secara gratis atau cuma-cuma (free baggage allowance) mulai 8 Januari 2019 sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

"Bila penumpang yang sudah membeli tiket sebelum 8 Januari 2019, maka tetap memperoleh bagasi cuma-cuma 20 kg untuk Lion Air dan 10 kg untuk Wings Air," katanya.
 
Menurut dia, ketentuan baru terkait barang bawaan dan bagasi adalah seluruh penerbangan domestik Lion Air tidak diberlakukan bagasi cuma-cuma seberat 20 kg per penumpang.

Demikian pula, lanjutnya, seluruh penerbangan domestik Wings Air tidak diberlakukan lagi bagasi cuma-cuma 10 kg per penumpang.
 
Danang mengatakan setiap calon penumpang (kecuali bayi), diperbolehkan membawa satu bagasi kabin (cabin baggage) dengan maksimum berat tujuh kg dan satu barang pribadi (personal item) seperti tas laptop, perlengkapan bayi, bahan membaca, binocular, dan tas jinjing wanita (hand luggage) dengan ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm.
 
Penerbangan Lion Air Group juga memberlakukan bahwa beberapa barang yang diikat atau dibungkus jadi satu tidak akan dianggap sebagai satu buah bagasi kabin.
 
"Calon penumpang Lion Air dan Wings Air yang akan membawa bagasi dapat melakukan pembelian voucher bagasi (pre-paid baggage) melalui agen perjalanan (tour and travel), situs resmi Lion Air dan kantor penjualan tiket Lion Air Group," ujarnya.
 
Untuk selanjutnya, penerbangan Lion Air dan Wings Air menawarkan kapasitas bagasi ekstra atau kelebihan atas bagasi yang ditetapkan (excess baggage ticket).

Hal ini sebagai bagian upaya membantu setiap pelanggan dalam meminimalisasi biaya tambahan yang relatif tinggi karena kelebihan bagasi.
 
Sehubungan dengan pre-paid baggage, lanjutnya, setiap calon penumpang dapat membeli dengan harga terjangkau dan lebih hemat bersamaan pembelian tiket (issued ticket) atau sesudah pembelian tiket dengan batas waktu enam jam sebelum keberangkatan.
 
Setiap pelanggan yang membawa barang bawaan atau bagasi lebih dari ketentuan bagasi perorangan yaitu tujuh kg akan dikenakan biaya kelebihan bagasi sesuai tarif yang berlaku pada hari keberangkatan.
 
Dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan, Lion Air Group mengimbau setiap pelanggan dapat mematuhi dan menerapkan aturan dari larangan atau pembatasan tambahan untuk pengangkutan barang tertentu, mengetahui pasti mengenai barang-barang yang dilarang untuk dibawa (dangerous goods), termasuk mengenai batasan aerosol, cairan dan gel.
 
Semua penumpang harus memeriksa kapasitas baterai daya tambahan portabel (power bank) dan wajib melaporkan kepada petugas ground staff Lion Air Group sebelum keberangkatan. 

Berdasarkan prosedur keamanan, perangkat daya dengan kapasitas maksimum 100 Wh (atau 20.000 mAh) hanya diperbolehkan untuk dibawa ke kabin, dan tidak diizinkan di dalam bagasi terdaftar. 

Untuk power bank berkapasitas 100-160Wh (20.000 hingga 32.000 mAh) harus melalui persetujuan dari Lion Air Group, sedangkan pengisi baterai portabel atau baterai lithium cadangan yang mempunyai daya jam lebih dari 160 Wh dilarang dibawa ke pesawat udara. Salama penerbangan, penumpang juga dilarang menggunakan power bank.

Baca juga: Kemenhub awasi Lion Air terkait pelaksanaan rekomendasi KNKT
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019