Jakarta (ANTARA News) - Polri akan mempertimbangkan wacana pemberian hak kepemilikan senjata kepada jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sudah diajukan, sepanjang itu dibutuhkan KPK. Polisi akan melakukan kajian. Kalau diizinkan, ya diizinkan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Wacana tersebut muncul karena terjadi beberapa aksi teror yang ditujukan kepada beberapa pimpinan KPK.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa penanganan kasus teror di rumah Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif saat ini masih difokuskan pada pencarian sidik jari pelaku.

"Penyidik sedang mendalami CCTV dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Untuk sidik jari, masih didalami tim Inafis," katanya.

Sementara untuk kejadian di rumah Ketua KPK Agus Rahardjo, polisi juga masih menyelidiki sidik jari pelaku.

"Itu masih didalami juga sidik jari begitu juga yang di tas dan paralon. Setelah digergaji dan dicek, terlalu banyak sidik jari," katanya.

Pada juga sedang berupaya untuk menyusun sketsa wajah pelaku   berdasarkan keterangan saksi di TKP. Namun, hasil sketsa tersebut baru dapat dipublikasikan setelah dapat dipastikan kebenarannya.

"Kemudian untuk sketsa wajah, itu tak bisa sekali dua kali. Harus berulang kali tim sketsa perlu dengan kesabaran. Harus diklarifikasi lagi bentuk mukanya seperti apa ke saksi. Itu perlu dicek ulang kembali. Matanya, hidungnya, itu harus dikroscek," katanya. 

Baca juga: Polisi cari pelaku teror pimpinan KPK melalui sidik jari

Baca juga: Polisi minta keterangan Laode terkait teror bom di rumahnya

Baca juga: Presiden perintahkan Kapolri kejar pelaku teror ke pimpinan KPK

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2019