Pelaku merupakan otak dibalik penyerangan dan provokasi sejumlah anak baru gede terhadap korban Nanda, setelah korban selesai reuni bersama teman-temannya di kawasan Monas Jakarta Pusat


Jakarta (ANTARA News) - Anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat telah menangkap pria dewasa otak pelaku pengeroyokan bersama sejumlah ramaja ABG, berinisial P (22), yang menewaskan Nanda (22), Minggu.

"Sudah, sudah ditangkap, kemarin," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Rango Siregar di Jakarta, Jumat.

AKP Rango menyebut lebih lanjut bahwa tersangka P telah diamankan di kawasan  Sawah Besar, Jakarta Pusat.

P telah ditetapkan sebagai otak dibalik penyerangan dan provokasi sejumlah anak baru gede terhadap korban Nanda, setelah korban selesai reuni bersama teman-temannya di kawasan Monas Jakarta Pusat.

"Otak dibalik penyerangannya dia, memicu penyerangannya dan dia yang paling banyak dan pertama kali membacok korban," imbuh dia. 

Sebelumnya, Kepala Polsek Metro Tamansari Ajun Komisaris Besar Polisi Ruly Indra menerangkan korban Nanda warga Bogor, Jawa Barat,  tewas setelah dikeroyok segerombolan anak baru gede (ABG) di Taman Sari, Jakarta Barat dengan berbagai senjata tajam sesaat pulang reunian bersama teman sekolahnya di Monas.

Peristiwa sadis itu terjadi di depan ruko Bukit Jaya, Jalan Taman Sari Raya, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Minggu (13/1) sekitar pukul 01.00, saat korban sengaja datang dari Bogor ke Jakarta untuk reunian berama teman-teman sekolahnya di Monas.

Setelah selesai reuni, sekitar pukul Sabtu 23.00 WIB, korban dan teman-temannya kembali pulang. Namun karena ketinggalan KRL menuju Bogor, korban menginap di rumah temannya yang berada di Taman Sari.

Namun saat di perjalanan tepatnya di sekitar TKP, korban dengan delapan orang temannya yang tengah berjalan kaki bertemu segerombolan ABG yang sedang bermain bola. 

Tak lama berselang, ada yang melempar botol air mineral ke arah korban. Salah seorang dari ABG itu langsung mengeluarkan sajam dari pinggang dan mengejar korban dan temannya, namun korban tak bisa melarikan diri dan dikeroyok.

“Korban menderita luka bacok di pinggang kiri, siku tangan kiri, kaki kiri, punggung, dan paha. Termasuk di kepala terkena pukulan baru. Korban sempat hendak dibawa ke RS Husada tapi dalam perjalanan meninggal dunia,” kata AKBP Ruly.

Sementara, AKP Rango menyatakan tersangka P telah dimintai keterangannya di Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat dan sudah berkas acara pemeriksaan (BAP) dinyatakan sudah lengkap.

Para pelaku di bawah umur masing-masing yakni berinisial MK, 16 (membacok kaki kiri korban); AG, 15 (membacok lutut kanan korban); ER, 13 (membacok tangan kiri korban); RD, 16 (membacok betis kaki kiri korban); dan STN, 19 (melempar batu ke punggung korban) akan tetap diproses, namun tidak ditahan. 

Para tersangka dibawah umur tersebut di Dinas Sosial DKI Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka P akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (1), dan ayat (2) yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman 12 tahun penjara," ujarnya.

 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019