Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI), Soelaeman Soemawinata, mengatakan, pembangunan perumahan akan menyesuaikan kondisi dan lokasi sesuai minat bagi program perumahan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri.
   
"Kami sedang mendata kesiapan dari teman-teman dan banknya, kemudian data data TNI, Polri, ASN di seluruh Indonesia seperti apa," kata Soelaeman usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta pada Senin.
   
Menurut dia, pemerintah akan menyediakan tempat tinggal kepada ASN, TNI dan Polri di seluruh strata. Sejumlah keringanan yang diusulkan oleh REI untuk penyediaan rumah ASN, TNI dan Polri yakni dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPn), dibebaskan dari pemeriksaan rekening perbankan, serta dibebaskan dari peraturan pelarangan rumah kosong.
   
Selain itu, skema tanpa biaya uang muka atau "down payment", serta perpanjangan tenor juga menjadi keringanan dalam program itu. "Jadi selama ini ASN, TNI, dan Polri dilaksanakan dengan PMK yang ada. Nah sekarang ASN TNI dan Polri secara khusus akan dibuat kebijakannya oleh pemerintah," kata dia, tentang regulasi terkait perumahan untuk ASN, TNI, dan Polri.
   
Sementara itu Wakil Presiden Jusuf Kalla memberi masukan agar tempat tinggal yang disediakan berkonsep vertikal.
   
"Pak Wapres menyarankan untuk memprioritaskan yang vertikal, untuk dekat tempat kerja, terus memberikan efisiensi penggunaan lahan. Dari sisi keamanan juga terjamin," kata dia.
   
Pemerintah terus berupaya mempercepat program penyediaan rumah layak bagi 945.000 ASN, 275.000 TNI dan 360.000 Polri. Tujuan penyediaan rumah layak itu yakni agar ASN, TNI dan Polri semakin berkonsentrasi dalam bekerja. 

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019