Banjarmasin (ANTARA News) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin menangkap seorang pemuda karena menyimpan dua paket narkotika jenis sabu-sabu di saku celana.

"Tersangka diamankan saat anggota melakukan patroli di daerah rawan peredaran narkoba," terang Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto di Banjarmasin, Sabtu.

Dikatakannya, pria berinisial MF (21) ditangkap pada Kamis (7/2) siang di Jalan Pekapuran Raya Gang Raga Buana, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.

Herry juga mengungkapkan, awalnya anggota curiga dengan gerak-gerik pelaku saat mengetahui kedatangan petugas.

Sontak saja, polisi langsung sigap menghampiri pelaku yang tak bisa lagi berkutik ketika didapati sabu-sabu di saku celananya.

"Kami temukan dua paket sabu-sabu seberat 2,78 gram," beber Herry.

Atas barang bukti tersebut, penyidik menjeratnya Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Anggota masih di lapangan melakukan pengembangan jaringan pengedar yang memasok sabu-sabu kepada tersangka," tandasnya.

Baca juga: Puluhan pengguna narkoba di Jambi digulung polisi
Baca juga: Puluhan pengguna narkoba direhabilitasi BNN Manado
Baca juga: BNNP perkirakan pengguna narkoba di Jawa Tengah meningkat

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019