Jadi, kita memang perlu jauh lebih hati-hati untuk memilih dan pilih lah orang-orang yang punya rekam jejak atau latar belakang yang lebih bisa dipertanggungjawabkan dan tidak terkait korupsi."
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah mengumumkan 32 daftar nama tambahan calon anggota legislatif yang merupakan mantan napi kasus korupsi.

"Ada tambahan yang saya baca itu ada tambahan beberapa caleg yang teridentifikasi oleh KPU yang pernah jadi terpidana kasus korupsi, kami menyambut positif," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa. 

32 nama tambahan itu melengkapi 49 daftar nama caleg mantan napi korupsi yang sebelumnya telah diumumkan KPU RI pada 30 Januari 2019 lalu sehingga total caleg mantan napi korupsi saat ini berjumlah 81 orang.

Berdasarkan data itu, terdapat total 81 caleg mantan napi korupsi yang akan maju di pemilu legislatif 2019, yakni DPD 9 calon, DPRD Provinsi 23 calon, dan dan DPRD Kabupaten/Kota 49 calon.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa langkah KPU itu juga merupakan, dipandang pihaknya, perwujudan pemilu yang berintegritas agar sektor legislatif itu bisa lebih bersih ke depannya.

"Karena KPK ketika ditanya oleh KPU sempat juga mengatakan bahwa untuk mewujudkan proses pemilu yang lebih berintegritas dan agar masyarakat punya informasi yang lebih untuk menyaring dan memilih para calonnya, apa yang dilakukan KPU, kami pandang sebagai perwujudan pemilu yang berintegritas," tuturnya.

KPK pun mengimbau agar masyarakat sebagai pemilih dalam pemilu nanti agar benar-benar memperhatikan caleg yang akan dipilih.

"Karena orang yang akan mewakili kita nanti di DPR, DPRD ataupun DPD tersebut kalau hanya memilih misalnya berdasarkan uang yang diberikan, maka artinya pemilih juga berkontribusi untuk tidak mewujudkan Indonesia yang lebih baik ke depan," ujar Febri.

Oleh karena itu, kata dia, masyarakat diimbau untuk memilih caleg yang mempunyai rekam jejak tidak terkait dengan kasus korupsi.

"Jadi, kita memang perlu jauh lebih hati-hati untuk memilih dan pilih lah orang-orang yang punya rekam jejak atau latar belakang yang lebih bisa dipertanggungjawabkan dan tidak terkait korupsi," kata Febri.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019