Alat tangkap yang tidak ramah lingkungan itu, tidak dibenarkan lagi beroperasi menangkap ikan di perairan Sumut khususnya dan perairan Indonesia pada umumnya
Medan (ANTARA) - Tokoh nelayan tradisional Sumatera Utara (Sumut),Nazli, meminta kepada Badan Keamanan Laut(Bakamla) agar menertibkan seluruh pukat "trawl", pukat hela, dan pukat tarik yang masih banyak beroperasi di daerah itu.

"Alat tangkap yang tidak ramah lingkungan itu, tidak dibenarkan lagi beroperasi menangkap ikan di perairan Sumut khususnya dan perairan Indonesia pada umumnya," katanya, di Medan, Minggu.

Seluruh alat penangkap ikan yang telah dilarang pemerintah itu, menurut dia, harus dihentikan sesuai Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 02 Tahun 2015.

"Bagi nelayan yang masih menggunakan alat penangkap ikan yang merusak lingkungan itu, harus diberikan sanksi hukum yang tegas," ujar Nazli.

Ia berharap petugas Badan Keamanan (Bakamla), yakni TNI AL, Ditpolair Polda Sumut, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta instansi terkait lainnya agar melakukan razia terhadap alat tangkap ilegal tersebut.

Bakamla, katanya, tidak boleh membiarkan alat tangkap pukat harimau tersebut, beroperasi di laut dan harus disita, serta dimusnahkan dengan cara dilakukan pembakaran secara massal.

"Melalui kegiatan seperti itu, diharapkan alat tangkap yang dilarang pemerintah itu, tidak ada lagi kelihatan menangkap ikan di perairan Sumut," kata Nazli.

Dia mengatakan, jika alat tangkap ilegal tersebut masih tetap dibiarkan, maka kehidupan nelayan tradisional tetap semakin menderita dan tidak akan berubah.

Selain itu, dengan dihapuskannya alat tangkap tersebut, maka tidak ada lagi terjadi aksi pembakaran terhadap kapal yang menggunakan alat tangkap pukat trawl.

Bahkan, terhitung sejak 1 Januari 2018, pemerintah tidak mengizinkan lagi yang namanya pukat hela, pukat tarik (seine nets) atau alat tangkap sejenis pukat harimau mengambil ikan di perairan Indonesia.

"Jadi seluruh nelayan Sumut harus mematuhi ketentuan pemerintah tersebut, dan jangan dilanggar," demikian Nazli.

Baca juga: Nelayan diingatkan tinggalkan pukat harimau

Baca juga: HNSI Sumut minta Bakamla tertibkan pukat harimau yang mengganas

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019