Jakarta (ANTARA) - Siti Aisyah ingin segera pulang ke kampung halamannya di Serang, Banten, dan istirahat setelah terbebas dari ancaman hukuman mati di Malaysia.

Siti yang didakwa terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri Pemimpin Tinggi Korea Utara Kim Jong-un, mengaku lelah setelah menjalani proses hukum di Malaysia.

“Mungkin saya perlu istirahat, jauh dari sorotan media-media. Ingin bersama keluarga dulu mencari suasana yang tenang,” kata Siti saat ditemui sejumlah media di Kantor Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Selasa sore.

Setelah dinyatakan bebas oleh hakim Pengadilan Tinggi Shah Alam, Kuala Lumpur, dan pulang ke tanah air pada Senin (11/3), Siti terus menjadi sorotan media.

Siti Aisyah tidak menyangka bisa terbebas dari ancaman hukuman mati yang didakwakan padanya atas pembunuhan Kim Jong-nam, 13 Februari 2017.

Rasa bahagia dan tidak percaya itu bahkan membuat Siti sulit tidur.

“Mungkin baru bisa tidur setengah jam. Rasanya masih belum terasa nyata, masih kaget,” kata dia.

Karena kasus yang menjeratnya, Siti ditahan selama dua tahun 23 hari di penjara Malaysia dan telah menjalani 66 kali persidangan sebelum akhirnya dinyatakan bebas.

Selama berada di dalam penjara, Siti ditempatkan di sel khusus yang ia huni seorang diri, terpisah dari tahanan yang lain.

Namun, ia menjelaskan bahwa otoritas hukum Malaysia selalu memperlakukannya dengan baik.

“Pihak KBRI juga selalu memberi dukungan, begitu pula keluarga. Itu yang memberi saya semangat dan kuat sampai saat ini,” kata Siti.

Setelah bebas, perempuan berusia 27 tahun itu belum memikirkan rencana ke depan.

Siti hanya ingin segera pulang ke Serang untuk berkumpul dengan keluarga dan putra semata wayang yang telah lama terpisah dengannya.

Baca juga: Selama ditahan Malaysia, Siti Aisyah rindukan anak semata wayang

Baca juga: Menlu: Pertemuan Siti dengan Presiden permintaan keluarga

Baca juga: Presiden terima Siti Aisyah di Istana Merdeka

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Azizah Fitriyanti
Copyright © ANTARA 2019