Jadi bukan karena diciduk atau dibawa tim KPK dari kantor Kementerian Agama sebagaimana pemberitaan beberapa media
DKI Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama Mastuki mengatakan kedatangan Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (15/3) malam bukan karena diciduk KPK, tetapi klarifikasi terkait penyegelan ruang kerja.

"Jadi bukan karena diciduk atau dibawa tim KPK dari kantor Kementerian Agama sebagaimana pemberitaan beberapa media," kata Mastuki kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.

Dia mengatakan Sekjen datang memenuhi panggilan sesuai surat KPK terkait permintaan keterangan karena ada penyegelan.

"Ini memang prosedur mereka," ucapnya.

Dia mengatakan penyegelan ruang kerja Menteri Agama dan Sekjen dilakukan petugas KPK pada Jumat (15/3) sekitar pukul 18.00 WIB.

Sementara Sekjen baru tiba di kantor Kemenag sekitar 18.30 WIB dan mendapati ruang kerjanya sudah disegel.

Sekira pukul 19.05 WIB, kata dia, Sekjen menuju kantor ke KPK untuk klarifikasi.

Menurut Mastuki, Sekjen Kemenag berada di Gedung Merah Putih sampai dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

"Setelah klarifikasi usai, beliau kembali ke kediaman dan pagi tadi sudah beraktivitas kembali sebagaimana biasa," tutur dia.

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019