Taman Nasional Kepulauan Togean Sulteng diusulkan jadi cagar biosfer

  • Sabtu, 16 Maret 2019 18:50 WIB
Taman Nasional Kepulauan Togean Sulteng diusulkan jadi cagar biosfer
Dokumentasi. Hutan Tanaman Industri Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu terlihat dari udara di Provinsi Riau. Cagar biosfer ini merupakan area hutan rawa gambut seluas 178.722 hektare yang menjadi habitat bagi 126 jenis tumbuhan, 8 jenis reptil, 150 jenis burung, 10 jenis mamalia dan harimau Sumatera yang terancam punah. (ANTARA/FB Anggoro)
Semua persyaratan sudah dipenuhi dan tinggal menunggu waktu saja untuk ditetapkan menjadi cagar biosfer
Touna, Sulteng (ANTARA) - Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT) di Kabupaten Tojo Una-Una, Provinsi Sulawesi Tengah, diusulkan kepada badan PBB, UNESCO untuk menjadi cagar biosfer kedua di Sulawesi Tengah setelah Taman Nasional Lore Lindu (TNLL).

Kepala Balai Taman Nasional Togean Bustang di Poso,Sabtu mengatakan pihaknya telah mengusulkan kepada United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) dan besar kemungkinan disetujui menjadi cagar biosfer kedua di Provinsi Sulteng.

"Semua persyaratan sudah dipenuhi dan tinggal menunggu waktu saja untuk ditetapkan menjadi cagar biosfer," kata dia.

Mantan Kepala Tata Usaha Balai Besar TNLL itu mengatakan jika Taman Nasional Togean ditetapkan UNESCO sebagai cagar biosfer, maka perlakukannya akan sama dengan taman nasional lainnya.

Di Indonesia, kata dia, hingga kini baru ada 11 cagar biosfer yang ditetapkan UNESCO, termasuk TNLL, yang sebagian terletak di Kabupaten Poso dan sebagian lagi Kabupaten Sigi.

Ia menambahkan terdapat tujuh pulau besar di Kepulauan Togean, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, sebagai kawasan strategis konservasi hutan Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT).

Secara rinci tujuh pulau besar itu yakni Pulau Una-Una, Pulau Batudaka, Pulau Togean, Pulau Tatatako, Pulau Malenge, dan Pulau Walea Kodi serta Walea Besar.

"Semua pulau itu memiliki hutan bakau," kata Bustang.

Areal hutan mangrovenya seluas 5.639,94 hektare, namun yang masuk dalam pengawasan TNKT hanya 359,45 hektare, tersebar di beberapa pulau.

Sementara luas kawasan konservasi darat yang menjadi tanggung jawab TNKT kurang lebih 25.000 hektar, sedangkan kawasan konservasi laut 340.000 hektar.

Selain kawasan konservasi, juga terdapat sembilan pulau di Kepulauan Togean dikembangkan sebagai destinasi wisata alam yang masuk dalam pengawasan Balai TNKT.

Menurut dia, hutan bakau menjadi salah satu kawasan konservasi cukup besar di Kepualauan Togean, yang dengan hutan itu sangat berperan penting untuk menjaga kelangsungan hidup masyarakat pesisir dari ancaman bencana erosi dan abrasi bahkan tsunami, karena sebagian besar pemukiman penduduk setempat berhadapan langsung dengan laut.

Selama ini, pihaknya melibatkan dan memberikan ruang kepada masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Selain itu, kawasan yang masuk dalam wilayah Teluk Tomini masih banyak spesies binatang laut dilindungi yang hidup di perairan maupun daratan Togean, di antaranya penyu, biawak togean, kepiting kenari, kima, ikan dugong, lumba-lumba, kuda laut, ikan napoleon, karang batu (coral), ketam tapak kuda, ikan naga termasuk buaya muara dan masih banyak spesies lainnya.

Kepulauan tersebut telah ditetapkan sebagai objek wisata prioritas Sulteng, bahkan menjadi kawasan wisata strategis nasional oleh Kementerian Pariwisata.

Baca juga: Indonesia ajukan tiga lokasi untuk cagar biosfer

Pewarta: Anas Masa
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait