Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berkomentar soal uang yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dari ruangannya buntut Operasi Tangkap Tangan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romy) baru-baru ini.

"Begini. Saya harus menghormati institusi KPK jadi secara etis tidak pada tempatnya saya menyampaikan hal yang saya belum saya sampaikan kepada KPK," kata Lukman di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, KPK merupakan institusi resmi yang seharusnya menerima keterangannya terlebih dahulu baru kemudian publik boleh mengetahui itu.

Disimpulkan, Lukman baru akan berbicara mengenai uang yang diamankan KPK di ruangannya secara lebih lanjut jika sudah memberi keterangan kepada lembaga antirasuah itu.

"Jadi saya belum akan memberikan ke publik," kata dia.

KPK sendiri akan memanggil Menag untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

"Waktu pemanggilnya saya tidak tahu, tapi saya pikir sebagai kementerian, pasti akan dimintai klarifikasi," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Selasa (19/3).

KPK dalam perkara ini menetapkan Romy, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Dinas Kemenag kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi sebagai tersangka.

KPK juga sudah menggeledah ruang Menang Lukman Hakim yang merupakan kader PPP di Kemenag pada Senin (18/3) dan menyita sekitar Rp180 juta dan 30 ribu dolar AS. Lokasi lain yang digeledah adalah kantor DPP PPP yaitu ruangan ketua umum, bendahara dan administrasi.

Baca juga: KPK geledah Kantor Kemenag Jatim

Baca juga: KPK geledah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019