Tim KKP bersama akademisi IPB Prof Dietriech GeoffreyBengen, DEA, sudah menghimpun pendataan potensi perikanan di Kabupaten Biak Numfor, dan membahas penetapan batas perencanaan wilayah rencana zonasi, perumusan isu strategis pada wilayah perairan KS
Biak (ANTARA) - Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, Effendi Igirisa mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tahun 2019 tengah merancang Peraturan Presiden (Perpres) tentang penetapan Biak sebagai zonasi Kawasan Strategi Nasional (KSN) perikanan di wilayah timur Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Tim KKP bersama akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Dietriech Geoffrey Bengen, DEA, sudah menghimpun pendataan potensi perikanan di Kabupaten Biak Numfor, dan membahas penetapan batas perencanaan wilayah rencana zonasi, perumusan isu strategis pada wilayah perairan KSN sebagai perancangan Perpres," katanya di Biak,Jumat.


Ia mengatakan KKP sangat berharap konsep nilai penting dan strategis nasional di kawasan laut zonasi Kabupaten Biak Numfor dapat rampung sehingga tim universitas dapat membantu proses pengawalan dokumen hingga proses pembahasan dan harmonisasi (penetapan) Perpres,

Effendi Igirisa mengatakan KSN adalah wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting secara nasional terhadap kedaulatan negara, pertahanan dan keamanan negara, ekonomi, sosial, budaya, dan/atau lingkungan.

"Termasuk wilayah yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia serta pendayagunaan sumberdaya alam dan/atau teknologi tinggi,"katanya.

Sementara itu, Kasi Kawasan Strategi Nasional KKP Suraji menyebut wilayah Kawasan Strategis Nasional Tertentu (KSNT) merupakan suatu kawasan dalam lingkup wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

KSN, lanjut Suraji, juga dipandang sangat memiliki nilai–nilai strategis tertentu dimana pengembangannya diprioritaskan bagi kepentingan nasional yang berfungsi untuk pertahanan keamanan, kesejahteraan dan lingkungan.

"Biak salah satu kabupaten/kota di Provinsi Papua telah disiapkan menjadi sebagai zonasi Kawasan Strategi Nasional,"ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Perencanaan Ruang Laut dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut menargetkan menyelesaikan penataan 7 Kawasan Strategis Nasional (KSN) dan 20 (dua puluh) Kawasan Strategis Nasional Tertentu (KSNT) di Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) tahun 2019.

Baca juga: Ekspor Ikan Hias Biak Terhindar dari Krisis Keuangan Global

Baca juga: Penyuluh perikanan di Biak jadi pegawai pemerintah pusat

Pewarta: Muhsidin
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019