Batam (ANTARA) (ANTARA) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan status Batam tetap Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ), dengan wali kota sebagai ex-officio Kepala Badan Pengusahaan.

"FTZ tetap jalan. FTZ-lah," kata Wakil Presiden Yusuf Kalla usai memimpin rapat tertutup di Kantor BP Kawasan Batam, Kepulauan Riau, Selasa.

Pernyataan Wapres berbeda dengan rencana pemerintah sebelumnya, untuk mengubah status Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus.

Meski begitu, Wapres menegaskan perlu pembicaraan lebih lanjut mengenai status Batam.

Dalam sambutan pada Rakerkornas Apindo di Batam, Wapres mengatakan sejak 2005 kawasan sudah berstatus FTZ di seluruh Pulau Batam.

"Tapi patut juga diketahui, FTZ pada 20 tahun lalu, berbeda dengan FTZ hari ini," kata dia.

Pada 20 tahun lalu, insentif bea masuk bisa 50 persen. Tapi, pada masa dewasa ini bea masuk makin kecil, sebagian besar 0.

Menurut Wapres, sebenarnya FTZ itu tidak jauh berbeda dengan KEK.

"Namun demikian saya katakan FTZ tetap berlaku, tidak akan dirubah macam-macam," kata Wapres.

Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan selain FTZ, Batam juga berstatus KEK.

"KEK bisa di dalam, tapi FTZ tetap," kata dia.

Masih dalam Rakerkornas Apindo di Batam, Ketua Apindo Kepri, Cahya meminta pemerintah tidak mengubah status Batam dari FTZ menjadi KEK.

"Pengusaha masih menilai FTZ terbaik bagi kami," kata Cahya.

Menurut Cahya, dari 11 daerah yang menjadi KEK di seluruh Indonesia, tidak ada yang berhasil.

"Kami tidak ingin Batam menjadi KEK ke-12 dan bernasib yang sama," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Cahya menyampaikan keresahan pengusaha yang merasa perubahan kebijakan memgenai status Batam di setiap pergantian Presiden.

"Dan ada satu 'image', setiap kali ganti presiden, ganti status Batam," kata dia. 

Baca juga: Pemerintah dan DPR diminta duduk bersama bahas BP Batam
Baca juga: Presiden Jokowi tegaskan langkah frontal di FTZ
Baca juga: Darmin: Penerapan KEK Batam bertahap

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019