KPU tanggapi dugaan DPT bermasalah

  • Senin, 15 April 2019 21:47 WIB

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis (kanan) dan Pramono Ubaid Tanthowi (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait laporan penyelesaian BPN 02 atas dugaan DPT Pemilu bermasalah di Jakarta, Senin (15/4/2019). KPU telah melakukan pengecekan terkait 17,5 juta DPT Pemilu 2019 yang dilaporkan bermasalah dan menyatakan bahwa hal tersebut wajar dan sesuai regulasi atau kebijakan pencatatan sipil. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis (kanan) dan Pramono Ubaid Tanthowi (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait laporan penyelesaian BPN 02 atas dugaan DPT Pemilu bermasalah di Jakarta, Senin (15/4/2019). KPU telah melakukan pengecekan terkait 17,5 juta DPT Pemilu 2019 yang dilaporkan bermasalah dan menyatakan bahwa hal tersebut wajar dan sesuai regulasi atau kebijakan pencatatan sipil. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis (kanan) dan Pramono Ubaid Tanthowi (kiri) menunjukkan berkas penyelesaian laporan BPN 02 terkait dugaan DPT Pemilu bermasalah di Jakarta, Senin (15/4/2019). KPU telah melakukan pengecekan terkait 17,5 juta DPT Pemilu 2019 yang dilaporkan bermasalah dan menyatakan bahwa hal tersebut wajar dan sesuai regulasi atau kebijakan pencatatan sipil. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis (kanan) dan Pramono Ubaid Tanthowi (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait laporan penyelesaian BPN 02 atas dugaan DPT Pemilu bermasalah di Jakarta, Senin (15/4/2019). KPU telah melakukan pengecekan terkait 17,5 juta DPT Pemilu 2019 yang dilaporkan bermasalah dan menyatakan bahwa hal tersebut wajar dan sesuai regulasi atau kebijakan pencatatan sipil. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait