Kota Pekanbaru (ANTARA) - Jamaah haji reguler asal Riau tercatat sebanyak 5.064 orang dan 92,2 persen atau 4.516 orang sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

"Artinya masih ada sisa sebanyak 396 CJH yang belum melunasi BPIH, dan berdasarkan pengecekan jamaah reguler yang belum melunasi disebabkan persoalan ekonomi, biaya keberangkatan tidak cukup dan persoalan pribadi lainnya," kata Kasi Pendaftaran Dokumen Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Riau H Suhardi Hs, di Pekanbaru, Kamis.

Menurut Suhardi, bagi jamaah yang akan menyelesaikan BPIH maka tahap II akan dibuka mulai 30 April 2019 dan jika CJH Riau tahun 2019 tidak memenuhi kuota, maka akan digantikan dengan cadangan.

Jika cadangan tidak juga bisa memenuhi quota, katanya menyebutkan, maka kuota CJH Riau akan dilempar ke kuota nasional.

"Oleh karena itu diimbau CJH Riau yang belum melunasi kini, untuk tahap I masih diberikan toleransi pelunasan hingga sampai akhir April 2019," katanya.

Ia mengatakan, dengan dibukanya pelunasan BPIH tahap II mulai 30 April itu maka sisa jamaah yang belum melunasi segera melunasinya sesuai batas tanggal yang telah ditentukan tersebut, dan kalau belum juga bisa melunasi artinya Allah SWT belum memanggilnya untuk berangkat ke tanah suci.

Ia menjelaskan ibadah haji merupakan rukun Islam kelima. Ibadah haji merupakan bentuk ibadah tahunan yang dilaksanakan di Makkah bersamaan dengan seluruh muslim di dunia. Ibadah haji hanya diwajibkan bagi yang mampu.*


Baca juga: 5.030 calon jamaah haji Riau dipersiapkan berangkat 2019
 

Pewarta: Frislidia
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019