Kuala Lumpur (ANTARA) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur kembali memulangkan 79 orang warga Negara Indonesia (WNI) termasuk 19 orang anak-anak menjelang puasa Ramadhan 1440 hijriyah.

"Repatriasi kelompok rentan tahap II ini diberangkatkan ke Indonesia dalam tiga kelompok terbang," ujar Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary di Kuala Lumpur, Kamis.

Pemulangan ini merupakan tahap II dari Program Repatriasi 900-an WNI kelompok rentan (perempuan dan anak) secara bertahap dari tahanan Imigrasi di seluruh wilayah Semenanjung Malaysia pada 2019.

Salah seorang peserta pemulangan Nona asal Medan, Sumatera Utara, menyampaikan kebahagiaannya dapat kembali ke Indonesia untuk berkumpul dengan keluarganya menjelang bulan puasa ini setelah sembilan bulan ditahan di Penjara Kajang.

"Saya berterima kasih kepada KBRI yang telah membantu pemulangan kami," ujar Nona.

Pada September 2017, Imigrasi Malaysia menghentikan program pemulangan tahanan imigrasi asal Indonesia dari Pasir Gudang ke Tanjung Pinang.

Atas permohonan pihak Imigrasi Malaysia, KBRI setuju untuk secara berkala memulangkan kelompok rentan yang terdiri perempuan dan anak-anak atas biaya KBRI.
Repatriasi dalam kerangka ini pertama dilakukan pada Desember 2017.


 

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019