Rajeg termasuk dalam zona merah krisis air
Tangerang (ANTARA) -  Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Banten, membangun sebanyak 200 sumur resapan sebagai antisipasi krisis air tanah di wilayah setempat. 

"Tiap kecamatan diharapkan membuat sumur dengan kedalaman dua meter agar persediaan air ketika kemarau dapat diatasi," kata Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Syaifullah di Tangerang, Senin.

Syaifullah mengatakan pada tahun 2018, telah dibangun 100 sumur resapan terbanyak di Kecamatan Rajeg, Pasar Kemis, Kelapa Dua dan Cikupa.

Program sumur resapan itu bertujuan agar tanah dapat menyerap air ketika hujan dan tidak terbuang percuma mengalir ke saluran atau ke sungai.

"Jika hujan tiba, air tersebut selayaknya tersimpan dalam sumur serta dapat dijadikan cadangan saat diperlukan," katanya.

Menanggapi krisis air di Kecamatan Rajeg, pihaknya memiliki tugas  melakukan konservasi lingkungan hidup termasuk sumber air dan penanganannya di antaranya pembuatan sumur resapan.

Sumur resapan tersebut merupakan salah satu program untuk penyediaan air tanah  khusus untuk masyarakat.

Krisis air bersih di Kecamatan Rajeg mengemuka setelah adanya penelitian dari aparat Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Banten.

DESDM Banten menilai dari keseluruhan 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang, Rajeg termasuk dalam zona merah.

Hal itu berarti di Kecamatan Rajeg kondisi air tanahnya sudah mulai kritis dan rusak dari segi kualitas maupun kuantitas.

Pihaknya mendorong agar penggunaan air tanah menjadi alternatif terakhir dan agar warga lebih memanfaatkan air PDAM untuk kebutuhan mandi, cuci dan keperluan rumah tangga lainnya.

Syaifullah menambahkan program sumur resapan terus dilakukan dan peran serta warga untuk mendukung program ini sangat diharapkan agar cadangan air tetap tersedia.


Baca juga: Pemkot Tanjungpinang "pasrah" hadapi krisis air
Baca juga: NTT butuh 4.000 embung atasi krisis air

 

Pewarta: Adityawarman(TGR)
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019