Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise mengatakan kekerasan terhadap anak merupakan kejahatan yang luar biasa sehingga perlu menjadi perhatian seluruh pihak.

"Hasil survei menunjukkan angka kekerasan terhadap anak sangat tinggi. Hal itu harus menjadi perhatian kita semua," kata Yohana dalam peluncuran Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2018 di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jakarta, Selasa.

Yohana mengatakan hasil survei tersebut bisa digunakan pemerintah dan DPR sebagai rujukan dalam menyusun kebijakan serta masyarakat dalam memberi masukan kepada pemerintah dan DPR.

Menurut Yohana, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus berupaya menekan angka kekerasan terhadap anak.

"Angka tinggi dalam survei tersebut juga menunjukkan hal baik karena berarti anak-anak sudah berani melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dengan laporan-laporan seperti itu, kita harapkan angka kekerasan bisa menurun," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera menyerahkan hasil survei tersebut kepada DPR.

"Hasil survei tersebut akan menjadi dasar dalam pembuatan kebijakan yang lebih berpihak pada perempuan dan anak," kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2018 dilakukan terhadap 11.410 rumah tangga yang tersebar di 1.390 blok sensus di 232 kecamatan yang berada di 150 kabupaten/kota di 32 provinsi.

Survei tersebut menyimpulkan dua dari tiga anak dan remaja perempuan atau laki-laki pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya. Kekerasan yang dialami cenderung tumpang tindih antara kekerasan emosional, kekerasan fisik dan kekerasan seksual.

Tiga dari empat anak-anak dan remaja yang pernah mengalami kekerasan salah satu jenis atau lebih melaporkan bahwa pelaku kekerasan adalah teman atau sebayanya. 

Baca juga: Menteri peringatkan penjahat seks anak: UU Kebiri sudah ada

Baca juga: Kejahatan terhadap anak tak terampuni, kata Yohana Yembise

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019