Kami menolak pengerahan massa dalam bentuk 'people power' yang bertentangan dengan konstitusi dan prinsip-prinsip demokrasi
Magetan (ANTARA) - Bupati Magetan Suprawoto mengimbau warganya untuk menolak gerakan pengerahan massa "people power" yang mengarah ke tindakan untuk menggulingkan pemerintah sah terutama pasca-Pemilu 2019.

"Kami menolak pengerahan massa dalam bentuk 'people power' yang bertentangan dengan konstitusi dan prinsip-prinsip demokrasi," ujar Bupati Suprawoto di Magetan, Jatim, Minggu.

Menurut dia, pelaksanaan Pemilu 2019 secara umum, termasuk di Kabupaten Magetan, telah usai dan berjalan lancar serta damai. Untuk itu, sudah selayaknya apresiasi yang setinggi-tingginya diberikan kepada semua pihak penyelenggara yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Di antaranya, KPU, Bawaslu, TNI, Polri, bersama seluruh jajarannya.

"Saya mengimbau warga Magetan untuk mengikuti proses demokrasi sesuai konstitusi yang berlaku. Kita tunggu dengan sabar hasil rekapitulasi KPU RI pada 22 Mei mendatang dan kita terima apapun hasilnya dengan lapang dada," kata dia.

Ia mengaku prihatin, di tengah proses rekapitulasi yang dilakukan KPU RI, mencuat informasi adanya pihak-pihak yang mengancam akan melakukan "people power" karena tidak puas dengan hasil Pemilu 2019.

Aksi "people power" tersebut diserukan melalui grup-grup jejeraing sosial secara masif, tanpa diketahui siapa pengirim awalnya dan tidak bisa dipertangggungjawabkan.

Karenanya, pihaknya juga meminta masyarakat, khususnya warga Kabupaten Magetan, untuk tidak terprovokasi dengan kegiatan-kegiatan suksesi yang tidak sesuai dengan konstitusi dan tidak mengikuti proses demokrasi.

Jika ada kecurangan dan ketidakadilan dalam proses penghitungan suara, hendaknya dilaporkan dengan menggunakan jalur hukum yang telah tersedia

"Marilah kita jaga persatuan, kesatuan, dan keutuhan Negara Republik Indonesia yang kita cintai ini," kata orang nomor satu di Magetan tersebut.

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019